Motor Dinas kades Tebat Patah jadi BB Narkoba, PMD Beri Teguran Lisan

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Motor Dinas kepala Desa Tebat Patah kecamatan taman Rajo kabupaten Muaro Jambi yang di jadikan sebagai Barang Bukti dalam kasus penangkapan Bandar Narkoba yang tidak lain adalah adik kandung Kepala Desa Tebat Patah yang kini masih berada di Mapolres Muaro Jambi. Selasa (04/02/25).

BACA JUGA  Sat Binmas dan Sat Resnarkoba Polresta Jambi Gelar Penyuluhan di Kantor Kelurahan Kasang

Menanggapi hal itu, Sukisno kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) menyebut, dirinya sudah melakukan klarifikasi terhadap kepala Desa Tebat Patah, bersama camat taman Rajo.

“Sudah Dilaksanakan klarifikasi terhadap kades Tersebut bersama Camat taman Rajo, saat ini kan Masih Ado proses hukum jadi kita tetap ikuti proses hukum nya, jadi Sanksi belum bisa, masih  menunggu putusan pengadilan” ungkapnya.

Sementara itu, Jika memang benar ada pelanggaran oleh kepala Desa dalam kasus tersebut, pihak PMD akan melakukan konsultasi dengan Bupati untuk menentukan sanksi lebih lanjut.

BACA JUGA  Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

“kita konsultasi dengan pimpinan untuk menentukan sanksi nya, saat ini Sudah ada teguran secar lisan saja” tutupnya.

 

 

(Yadi)

Berita Terkait

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi
Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB