MERANGIN,MA – Miris.. 80 tahun kemerdekaan RI Bendera Merah Putih yang berkibar di depan Kantor Desa Mudo Kecamatan Bangko Kab:Merangin Prop: Jambi tampak kusam dan robek di bagian ujung. Kondisi ini menuai sorotan warga yang menilai simbol negara tersebut tidak dirawat sebagaimana mestinya.
Pantauan Media ini saat berada di depan kantor Desa pada Jumat Sore (01/0825), bendera terlihat lusuh dan memudar warnanya. Robekan di sisi ujung kain menambah kesan tak layak yang masih dikibarkan di halaman kantor pemerintahan desa tersebut.
Ini kan lambang negara, kok bisa dibiarkan dalam keadaan seperti itu? Harusnya diganti dengan yang baru, kata seorang warga Desa Mudo yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga berharap agar pihak desa segera melakukan penggantian, karena bendera yang rusak tidak layak dikibarkan. “Ini menyangkut wibawa negara, masa di kantor desa saja tidak diperhatikan? ucap warga lainnya
Bendera Merah Putih adalah identitas dan lambang kedaulatan negara Indonesia. Oleh karena itu, kondisi bendera yang robek dan lusuh tidak mencerminkan rasa hormat dan kebanggaan terhadap negara.
Seharusnya Pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi baik.
Kami cuma mengingatkan, tidak ada maksud Lain,dan merasa
memiliki rasa tanggung jawab untuk mengingatkan jika ada bendera yang rusak atau tidak layak dikibarkan.
Terpisah Kepala Desa Mudo Umar rela saat awak media ini mencoba menghubungi dan meminta tanggapan,terkait hal tersebut melalui sambungan Via Telpon Whatshapp milik pribadinya, namun nomor yang dihubungi sedang tidak aktip, wa centang satu.(Cepi)