Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).

BACA JUGA  Goes To School Personel Sat Lantas Polresta Jambi Himbauan Keselamatan Berkendara Di SMP N 20 Kota Jambi

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS : TERIMA KASIH TELAH MENDUKUNG PEMERINTAH PROVINSI JAMBI

Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

BACA JUGA  Jum’at Curhat, Kapolsek Kota Baru Serap Curhatan Masyarakat Kelurahan Paal Lima

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

(red ilham)

Berita Terkait

*Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat melalui Komsos di Desa Pulau Buayo*
Polres Merangin Beri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Tahun 2025 Kepada Perwakilan Rt, Rw, Serta Ketua Pemuda
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.
Tiga Remaja Terduga Geng Motor Bersenjata Tajam Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi
*Gotong Royong Tunjukan Kebersamaan Dalam Membantu Bangun Rumah Warga*
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Dandim 0420/Sarko Pimpin Semangat Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Kantor Bupati Merangin
Perkuat Sinergi, Babinsa Koptu Simuslim Lakukan Komsos dengan Camat Margo Tabir di Desa Sumber Agung
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB

Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:52 WIB

Pastikan Kesehatan, Kasat Tahti Bersama Si Dokkes Polresta Jambi Cek Kesehatan Para Tahanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:16 WIB

Polres Merangin Beri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Tahun 2025 Kepada Perwakilan Rt, Rw, Serta Ketua Pemuda

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:49 WIB

*Gotong Royong Tunjukan Kebersamaan Dalam Membantu Bangun Rumah Warga*

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Semangat Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Kantor Bupati Merangin

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52 WIB

Perkuat Sinergi, Babinsa Koptu Simuslim Lakukan Komsos dengan Camat Margo Tabir di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru

Kota Jambi

Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB