Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).

BACA JUGA  Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi diwakili oleh Wakapolres Muaro Jambi Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an 1445 Hijriyah Tahun 2024

Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

BACA JUGA  Wabup Tanjabbar H. Harian, SH membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-15 Tingkat Kecamatan Muara Papalik, Minggu malam (11/6/23)

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

(red ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Diwakili Wakapolresta Pimpin Apel Gelar Pasukan Op
HBA, Haris, hingga Arpandi Gandeng Hangat Nalim!!!
Hadiri Peringatan HUT Ke-25 Kabupaten Tebo, Pjs. Gubernur Sudirman: Peringatan Ulang Tahun Momentum Evaluasi
Polda Jambi Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2024, Ini Sasarannya
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Wii..wiii…Inilah Detik-detik Bang Nilwan Disambut Ribuan Pendukung di Pauh Menang
Suasana Haru Pelepasan AKBP Ruli Andi Yunianto SIK Akhiri Jabatan Wakapolresta Jambi
Herman Effendi: Buat Apa 15 Tahun di Pusat Kalau Tidak Ada Bukti untuk Merangin
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Kapolresta Jambi Diwakili Wakapolresta Pimpin Apel Gelar Pasukan Op

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:41 WIB

HBA, Haris, hingga Arpandi Gandeng Hangat Nalim!!!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Suasana Haru Pelepasan AKBP Ruli Andi Yunianto SIK Akhiri Jabatan Wakapolresta Jambi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Herman Effendi: Buat Apa 15 Tahun di Pusat Kalau Tidak Ada Bukti untuk Merangin

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Pamenang Kompak Bersatu Menangkan No.1

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:58 WIB

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:08 WIB

Jangan Ngaku Warga Luhak 16, Kalau Tak Pilih Nilwan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Menyala! Warga Jangkat Timur Doa-kan Pasangan Nalim-Nilwan Menang

Berita Terbaru

Daerah

HBA, Haris, hingga Arpandi Gandeng Hangat Nalim!!!

Senin, 14 Okt 2024 - 12:41 WIB