Muaro Jambi,MA – Tangkit merupakan salah satu surga nya kegiatan ilegal d propinsi Jambi salah satu hal tersebut dapat lah kita lihat yg ada d bangsal putri . Yg beralamat d dekat pesantren yg ada d desa Tangkit Muaro Jambi
Lokasi tersebut tepat berada d sebelah perumahan yang sekarang baru berdiri . Apabila kita lihat secara sekilas atau kasat mata memang bangsal tersebut memiliki izin usaha .akan tetapi izin yg mereka dapatkan hanya lah izin untuk jual beli .
Akan tetapi klu kita teliti lebih cermat tentang keabsahan atau legalitas asal muasal kayu tersebut sangat lah tidak lengkap alias bodong . Terlebih untuk kategori kayu yg bukan papan atau racok . Kebanyakan papan yg Meraka ambil dari hutan hanya berupa keterangan dari perangkat desa setempat tanpa di sertai ada nya dokumen lain .
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini yang wajib untuk memberikan. Perizinan adalah wewenang dari pada dinas kehutanan . Tim awak media sangat sering melihat kayu yg sedang bongkar muat d bangsal putri tersebut
Dan untuk itu tim dri awak media beserta rekan dari LSM menghimbau kepada pihak terkait dalam hal ini krimsus dan dinas kehutanan untuk mengadakan pengecekan ke lapangan atau lokasi bangsal putri tersebut ketika terjadi nya aktivitas bongkar muat kayu yg ada
Dalam hal ini sebelum kayu itu d bongkar d bangsat tersebut wajib untuk di pertanyakan asal muasal nya dan apakah mempunyai legalitas atau dokumen yg lengkap
Apabila d temukan tidak mempunyai legalitas atau dokumen yg lengkap maka kayu tersebut harus lah di bawa ke pihak terkait untuk di adakan pemeriksaaan lebih lanjut . Dan selaku pemilik dari bangsal tersebut agar dapat d proses secara lebih lanjut dan bngsal nya untuk sementara tidak boleh untuk beraktifitas seperti biasa nya
Hal itu juga untuk pemerataan dan keadilan secara hukum . Selama ini d daerah tersebut hanya kiat kenal nama serondol yg berulang kali menjadi berita d beberapa. Media lokal d Jambi.
(Sunandar)









