Lecehkan dan Curi Barang Korban, Pelaku Yang Hendak Kabur ke Lampung Berhasil dibekuk Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Senin, 21 April 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pelecehan serta pencurian dengan kekerasan terhadap dua mahasiswi di sebuah kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Tersangka berinisial Amat diamankan aparat dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (21/4/2025) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti mengungkap kronologi kejadian serta penindakan tegas terhadap pelaku.

“Tersangka memaksa masuk ke kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Saat itu di dalam kosan terdapat dua orang mahasiswi,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti saat didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dr Manang menambahkan, Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang dan barang-barang berharga, termasuk handphone.

BACA JUGA  Mantan DPRD Dari Jangkat Siap Bakal Membantu dan Menangkan Nalim-Nilawan

“ Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua korban. Ironisnya, tersangka bahkan sempat merekam aksi bejat tersebut menggunakan perangkat yang dibawanya,” lanjutnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motornya ke suatu tempat, sebelum akhirnya korban disuruh Pelaku pulang.

Melalui koordinasi dan penyelidikan intensif, dalam waktu 24 jam keberadaan tersangka berhasil terdeteksi. Tersangka diketahui berencana melarikan diri ke Provinsi Lampung. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Dr. Manang Soebeti.

Polda Jambi memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta pelanggaran privasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 
Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru