Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN SE-INDONESIA) menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada sejumlah Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan hasil kajian akademis dan telaah yuridis yang telah dilakukan, DEMA PTKIN SE-INDONESIA menilai bahwa dugaan penyimpangan dana BOK tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tindak pidana korupsi.

Dana BOK yang bersumber dari APBN seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif pelayanan kesehatan masyarakat, bukan untuk kepentingan di luar peruntukannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas publik, DEMA PTKIN SE-INDONESIA telah secara resmi menyampaikan laporan kajian ini kepada Kejaksaan Agung RI guna memohon supervisi dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara yang sebelumnya telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Sikap dan Tuntutan DEMA PTKIN:

1. Mendesak penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.2. Meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh guna memastikan besaran kerugian negara.

3. Mendorong penelusuran aliran dana (follow the money) apabila ditemukan indikasi penyimpangan terstruktur.

4. Pemeriksaan kemungkinan keterlibatan pihak lain di atas level operasional, baik itu kepada: Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, dan Bupati Muaro Jambi.

BACA JUGA  Badentum!!! Pemilik Posko Suka All Out untuk Nalim-Nilwan

5. Memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

DEMA PTKIN SE-INDONESIA menegaskan bahwa kasus ini bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak. Setiap rupiah dana publik yang dialokasikan untuk sektor kesehatan harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Muh Putra Ramadhan selaku pengurus pusat DEMA PTKIN SE-INDONESIA mengatakan bahwa dugaan kasus tindak korupsi BOK Muaro Jambi ini tidak boleh hanya diusut sampai kepala puskesmas dan bendahara puskesmas saja.

BACA JUGA  Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua

“Perkara ini harus di telusuri sampai ke akar-akarnya baik itu dari KADIS Kesehatan yang masih menjabat ataupun ke mantan KADIS Kesehatan yang menjabat pada saat perkara ini timbul, bahkan bila perlu aliran dananya perlu di crosscheck sampai ke SEKDA dan BUPATI Muaro Jambi, jangan sampai terjadi tebang pilih dalam perkara ini.” ungkapnya.

Sebagai elemen mahasiswa dan bagian dari kontrol sosial, DEMA PTKIN SE-INDONESIA akan terus mengawal perkembangan proses hukum ini hingga tuntas.

” Kami berharap langkah tindak lanjut di tingkat pusat dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan memastikan bahwa prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tukasnya.(Red&tim)

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur.
Demo LSM GMIC,Di kantor BPJN Sarker PU Jambi Menuntut periksa PT Lawang Agung dan PT Air Tanang
Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:10 WIB

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:03 WIB

Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur.

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:30 WIB

Demo LSM GMIC,Di kantor BPJN Sarker PU Jambi Menuntut periksa PT Lawang Agung dan PT Air Tanang

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:03 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:07 WIB

Propinsi Jambi

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:00 WIB