Konferensi Pers : Polres Sarolangun Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Anak Dibawah Umur di CNG

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 10 Maret 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA-Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Limun dan Warga ungkap kasus pembunuhan anak dibawah umur, korban inisial ‘A’ 14 tahun, pelajar kelas 3 SMP warga desa Kecamatan Cermin Nan Gedang dibunuh secara sadis oleh Pelaku A alias W, 43 tahun, kejadian tersebut di perkebunan sawit desa Kampung Tujuh Kecamatan Cerminan Gedang Kabupaten Sarolangun pada Sabtu lalu tanggal 4 Maret 2023 , hal tersebut diungkapkan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Bastari Yusuf, SH, Iptu Cindo Kottama, S.TRK, Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno, SH pada Press Release yang dilaksanakan pada Kamis pagi (9/3/2023) di Aula Polres Sarolangun.

BACA JUGA  Selama November 2023 Satlantas Polresta Jambi Penindakan 83 Perkara Pelanggaran TNKB

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didepan awak media ungkap kronologi kejadian ” Pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023, pukul 07.00 wib korban dan orang tuanya tiba di kebun, kemudian korban pulang kerumah sendirian, selanjutnya pukul 12.00 Wib orang tua korban pulang namun tidak bertemu dengan korban, orang tua. Korban berfikir bahwa korban berbelanja kepasar, pukul 15.00 Wib orang tua korban menghubungi kakak korban, namun kakaknya juga belum bertemu dengan korban, sehingga ayah korban bersama menantu nya dan warga melakukan pencarian menyisir jalan kebun sawit, sampai akhirnya ditemukan motor korban, pencarian dilanjutkan mencari diseputaran motor korban, sekitar 15 meter dari motor korban ayah korban melihat baju warna pink dibawah tumpukan kayu dan ranting, lalu diangkat, ayah korban melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dengan posisi melengkung dengan posisi celana melorot sebatas lutut, kemudian dibantu warga yang berdatangan, korban dibawa kerumah sakit Umum Daerah Sarolangun” ungkap AKBP Imam Rachman, S.IK

BACA JUGA  Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan  Penyalah Guna Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 0,44 Gram

Kapolres Sarolangun juga menjelaskan bahwa Pelaku memperkosa korban, korban melawan sehingga Pelaku menghabisi nyawa korban “Menurut keterangan Pelaku, dia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu kemudian menggorok leher korban dengan senjata tajam jenis Parang” lanjutnya.

“Alhamdulillah Atas Izin Allah, pada Senin kemarin (6/3) pukul 17.30 Sat Reskrim, Polsek Limun bersama Warga desa Sdr.Helmi dan Warsito dan lainnya dapat menangkap pelaku di pondok sawit warga tidak jauh dari TKP pembunuhan” pungkasnya lagi.

Diakhir keterangan press release, AKBP menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan UU RI No.17 tahun 2016 pasal 81 ayat 1 atau 5 Jo pasal 76.D dan KUHPidana Pasal 338
“Pelaku diancam minimal hukuman 10 tahun penjara, maksimal hukuman mati” tutup AKBP Imam Rachman, S.IK.

 

(susi lawati)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*
KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Berita Terbaru