Konferensi Pers : Polres Sarolangun Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Anak Dibawah Umur di CNG

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 10 Maret 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA-Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Limun dan Warga ungkap kasus pembunuhan anak dibawah umur, korban inisial ‘A’ 14 tahun, pelajar kelas 3 SMP warga desa Kecamatan Cermin Nan Gedang dibunuh secara sadis oleh Pelaku A alias W, 43 tahun, kejadian tersebut di perkebunan sawit desa Kampung Tujuh Kecamatan Cerminan Gedang Kabupaten Sarolangun pada Sabtu lalu tanggal 4 Maret 2023 , hal tersebut diungkapkan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Bastari Yusuf, SH, Iptu Cindo Kottama, S.TRK, Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno, SH pada Press Release yang dilaksanakan pada Kamis pagi (9/3/2023) di Aula Polres Sarolangun.

BACA JUGA  Perayaan Jum'at Agung, Polres Sarolangun Perketat Pengamanan di Gereja

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didepan awak media ungkap kronologi kejadian ” Pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023, pukul 07.00 wib korban dan orang tuanya tiba di kebun, kemudian korban pulang kerumah sendirian, selanjutnya pukul 12.00 Wib orang tua korban pulang namun tidak bertemu dengan korban, orang tua. Korban berfikir bahwa korban berbelanja kepasar, pukul 15.00 Wib orang tua korban menghubungi kakak korban, namun kakaknya juga belum bertemu dengan korban, sehingga ayah korban bersama menantu nya dan warga melakukan pencarian menyisir jalan kebun sawit, sampai akhirnya ditemukan motor korban, pencarian dilanjutkan mencari diseputaran motor korban, sekitar 15 meter dari motor korban ayah korban melihat baju warna pink dibawah tumpukan kayu dan ranting, lalu diangkat, ayah korban melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dengan posisi melengkung dengan posisi celana melorot sebatas lutut, kemudian dibantu warga yang berdatangan, korban dibawa kerumah sakit Umum Daerah Sarolangun” ungkap AKBP Imam Rachman, S.IK

BACA JUGA  Sat Binmas dan Sat Resnarkoba Polresta Jambi Gelar Penyuluhan di Kantor Kelurahan Kasang

Kapolres Sarolangun juga menjelaskan bahwa Pelaku memperkosa korban, korban melawan sehingga Pelaku menghabisi nyawa korban “Menurut keterangan Pelaku, dia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu kemudian menggorok leher korban dengan senjata tajam jenis Parang” lanjutnya.

“Alhamdulillah Atas Izin Allah, pada Senin kemarin (6/3) pukul 17.30 Sat Reskrim, Polsek Limun bersama Warga desa Sdr.Helmi dan Warsito dan lainnya dapat menangkap pelaku di pondok sawit warga tidak jauh dari TKP pembunuhan” pungkasnya lagi.

Diakhir keterangan press release, AKBP menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan UU RI No.17 tahun 2016 pasal 81 ayat 1 atau 5 Jo pasal 76.D dan KUHPidana Pasal 338
“Pelaku diancam minimal hukuman 10 tahun penjara, maksimal hukuman mati” tutup AKBP Imam Rachman, S.IK.

 

(susi lawati)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:54 WIB

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB