Ketua DPK LSM LIPPAN BUNGO Abunyani mempertanyakan kasus yang cukup menghebohkan ok ropinsi Jambi pada beberapa waktu yang lalu dan kini hilang pihak hukum bungkam seolah olah tidak tau hasil temuan LHP BPK RI . Jum’at (1/12/2022).

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 2 Desember 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kasus tersebut, yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi arena MTQ49 2019/2020  yang ada di Kabupaten bungo yang bersumberkan APBD Provinsi Jambi tahun 2019/2020 dengan pagu anggaran sekitar Rp.50 miyar.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu (30/6/22), seperti yang pernah dikabarkan oleh beberapa awak media bahwa  Kabid bina marga  pernah di priksa  terkait dugaan kasus korupsi.arena MTQ tapi sekarang aparat penegak hukum bungkam

BACA JUGA  Tampak Bersahaja, Cawako H Abdul Rahman Diprediksi Akan Kuasai Debat Publik Ketiga

Lexy kasi penkum juga mengatakan lewat pesan WhatsApp bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya. Dia juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi   Arena  MTQ di Kabupaten Bungo tersebut.

Sejauh ini ketua LSM LIPPAN Abunyani trus mempertanyakan kepada kasi penkum Lexy melalui via wapsap  melalui pesan pak sejauh mana proses laporan tindak pidana korupsi arena MTQ 49 tingkat propinsi Jambi di kab Bungo saat ini belum dapat jawaban balasan WhatsApp  dari kasi penkum lexy.

BACA JUGA  Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Benanak diduga diselewengkan Kades.

Kami dari  LSM LIPPAN DPK BUNGO akan mempertanyakan trus  perjalanan penyelidikan kasus tersebut sudah sampai mana, karena saat ini menurutnya kasus tsb kurang lebih enambulan  blm juga ada yang menjadi  tersangka  seolah-olah hilang begitu saja.kami berharap kepada pihak hukum jangan tutup mata.(red)

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*
Para Kepala Desa se-kecamatan Taman Rajo, dan Ormas Pemuda Pancasila menggelar audiensi langsung ke PT Musi Mas
Hal Biasa Korupsi Dipusaran Penguasa Daerah
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Polresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan di Talang Bakung ke Keluarga
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
Berita ini 137 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru