BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – 28 Juli 2026 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi. Berawal dari informasi masyarakat, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui serangkaian tindakan pada 27-28 Juli 2026.

Operasi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 9 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, uang hasil dugaan transaksi, kendaraan, alat komunikasi, timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringan yang terkait.

Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35) yang diduga berperan sebagai pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,54 gram, ekstasi sebanyak 1 butir, uang hasil dugaan penjualan sebanyal Rp. 7.100.000,-, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi mengenai pemasok barang yang kemudian mengarahkan tim kepada target berikutnya.

Pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas ke lokasi kedua di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RIF (39) dan 1 (40) serta menemukan puluhan paket diduga narkotika jenis sabu seberat 89,46 gram yang telah dikemas siap edar, uang tunai sebanyak Rp. 420.000,- yang diduga berasal dari transaksi narkotika, kendaraan roda dua, serta berbagai alat pendukung aktivitas peredaran.

BACA JUGA  Petani Pertanyakan Kasus Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Koperasi BAM

Keterangan dari salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih luas.

Operasi selanjutnya mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21) dan menemukan sebanyak 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis,

sebanyak 45,59 gram yang diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi:

Diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 146,59 gram.

766 butir diduga narkotika jenis ekstasi berbagai jenis.

Uang tunai Rp. 7.520.000,-yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Beberapa unit telepon genggam dan kendaraan bermotor.

Timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA  Wii..wiii...Inilah Detik-detik Bang Nilwan Disambut Ribuan Pendukung di Pauh Menang

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. BNN Provinsi Jambi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Kepala BNN Provinsi Jambi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Ke depan, BNN Provinsi Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, serta kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

War on Drugs for Humanity. Bersama Masyarakat, Wujudkan Jambi Bersinar (Bersih Narkoba). (Red Ilham)

Berita Terkait

Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026
Kapolresta Jambi Turut Penanaman Bibit Pohon Serentak dalam Rangka HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Bersama KOREM 042/Gapu  ‎
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi 
KOREM 042/GAPU IKUTI SYUKURAN HUT KE-1 KODAM XX/TIB SECARA VIRTUAL
POLANTAS KARIB HADIR DI SMAN 3 KOTA JAMBI, WADIR LANTAS AJAK PELAJAR JADI GENERASI TERTIB DAN SELAMAT BERLALU LINTAS
Event Akbar PMR 2026 Berjalan Sukses, Bikin Pelaku UMKM Sejahtera dan Masyarakat Bahagia
Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terbaru