BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – 28 Juli 2026 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi. Berawal dari informasi masyarakat, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui serangkaian tindakan pada 27-28 Juli 2026.

Operasi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 9 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, uang hasil dugaan transaksi, kendaraan, alat komunikasi, timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringan yang terkait.

Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35) yang diduga berperan sebagai pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,54 gram, ekstasi sebanyak 1 butir, uang hasil dugaan penjualan sebanyal Rp. 7.100.000,-, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi mengenai pemasok barang yang kemudian mengarahkan tim kepada target berikutnya.

Pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas ke lokasi kedua di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RIF (39) dan 1 (40) serta menemukan puluhan paket diduga narkotika jenis sabu seberat 89,46 gram yang telah dikemas siap edar, uang tunai sebanyak Rp. 420.000,- yang diduga berasal dari transaksi narkotika, kendaraan roda dua, serta berbagai alat pendukung aktivitas peredaran.

BACA JUGA  Wagub Sani : Implementasikan Isra’ Mi’raj Dalam Kehidupan Sehari-hari

Keterangan dari salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih luas.

Operasi selanjutnya mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21) dan menemukan sebanyak 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis,

sebanyak 45,59 gram yang diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi:

Diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 146,59 gram.

766 butir diduga narkotika jenis ekstasi berbagai jenis.

Uang tunai Rp. 7.520.000,-yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Beberapa unit telepon genggam dan kendaraan bermotor.

Timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA  DITPOLAIRUD POLDA JAMBI RAIH JUARA SATU LOMBA KEBERSIHAN KANTOR TINGKAT POLDA JAMBI DAN POLRES/TA JAJARAN

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. BNN Provinsi Jambi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Kepala BNN Provinsi Jambi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Ke depan, BNN Provinsi Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, serta kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

War on Drugs for Humanity. Bersama Masyarakat, Wujudkan Jambi Bersinar (Bersih Narkoba). (Red Ilham)

Berita Terkait

KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026
Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel
Ketua DPW FRIC Jambi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi Bahas Berita Hoax
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Bersama 
Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan Dan Selesaikan Masalahnya
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera 
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Berita Terbaru