TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI,MA – Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Dasar Laporan

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 02 Mei 2026 sekira pukul 11.30 WIB, ketika pelapor dihubungi oleh saudari A yang menginformasikan bahwa keluarga pelapor, yakni Hj. Z, telah menghilang.

Dari hasil pengecekan rekaman kamera CCTV di sekitar rumah, terlihat korban masuk ke dalam satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Keluarga korban kemudian menyebarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan tersebut melalui grup WhatsApp.

BACA JUGA  Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Membuka Secara Resmi Sekolahan Lapangan Nelayan ( SLCN )

Tidak lama kemudian, keluarga mendapat informasi bahwa korban berada di wilayah Bangko dalam kondisi lemas/kurang sehat. Setelah pihak keluarga menjemput dan bertemu dengan korban, diketahui korban telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Korban kehilangan perhiasan berupa 1 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, dan 1 buah kalung emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Atas kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polres Kerinci.

Kronologis Penangkapan

Pada Hari Kamis, 09 Juli 2026 sekira pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan mendapatkan informasi akurat bahwa para pelaku berada di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura).

BACA JUGA  DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Memecat 9 Advokat Telah Melanggar Ad Art Organisasi 4/03/2023.

Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Identitas Para Tersangka

Petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka dengan inisial identitas sebagai berikut:

R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

A DL, (48), Laki-laki, Swasta, warga Siak Hulu, Kampar, Riau.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

BACA JUGA  Kapolsek Danau Teluk Iptu M. Choirul Umam Fauzi mengatakan bahwa Tim Macan Polsek Danau Teluk berhasil ungkap kasus pencurian , yang berdasarkan LP / B- 06 / II / 2023 / SPKT III / Polsek Danau teluk / Polresta Jambi / Polda Jambi tangga 09 februari 2023.

1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

Kartu identitas atas nama R H

4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi

Langkah Tindak Lanjut (RTL)

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

Menyerahkan para pelaku ke Opsnal Polres Kerinci untuk pemeriksaan intensif.

Melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

Demikian siaran pers ini diterbitkan oleh Humas Polres Kerinci untuk diketahui oleh masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus kejahatan di jalan raya.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru