TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI,MA – Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Dasar Laporan

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 02 Mei 2026 sekira pukul 11.30 WIB, ketika pelapor dihubungi oleh saudari A yang menginformasikan bahwa keluarga pelapor, yakni Hj. Z, telah menghilang.

Dari hasil pengecekan rekaman kamera CCTV di sekitar rumah, terlihat korban masuk ke dalam satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Keluarga korban kemudian menyebarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan tersebut melalui grup WhatsApp.

BACA JUGA  *ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Tidak lama kemudian, keluarga mendapat informasi bahwa korban berada di wilayah Bangko dalam kondisi lemas/kurang sehat. Setelah pihak keluarga menjemput dan bertemu dengan korban, diketahui korban telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Korban kehilangan perhiasan berupa 1 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, dan 1 buah kalung emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Atas kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polres Kerinci.

Kronologis Penangkapan

Pada Hari Kamis, 09 Juli 2026 sekira pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan mendapatkan informasi akurat bahwa para pelaku berada di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura).

BACA JUGA  Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Identitas Para Tersangka

Petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka dengan inisial identitas sebagai berikut:

R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

A DL, (48), Laki-laki, Swasta, warga Siak Hulu, Kampar, Riau.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

BACA JUGA  Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

Kartu identitas atas nama R H

4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi

Langkah Tindak Lanjut (RTL)

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

Menyerahkan para pelaku ke Opsnal Polres Kerinci untuk pemeriksaan intensif.

Melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

Demikian siaran pers ini diterbitkan oleh Humas Polres Kerinci untuk diketahui oleh masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus kejahatan di jalan raya.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan
Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .
PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru