Muaro Jambi,MA – Dugaan korupsi pada anggaran makan minum DPRD Muaro Jambi resmi di laporkan , 24 April 2025 Front Aktivis Anti Korupsi (FAAKI) Melaporkan ke Kejati Jambi,
Dalam orasinya Iskandar kumpe mengatakan bahwa anggaran Makan minum ini sarat akan korupsi, Dimana 2,7 milyar anggaran makan minum itu patut di audit investigasi siapa yang memasaknya, seperti apa masakannya dan seberapa banyak tamunya ini patut kita curigai, Dimana jalan – jalan di muaro jambi masih banyak yang rusak tapi 2,7 milyar di anggarkan hanya untuk makan minum pada bidang sekretariat DPRD Muaro Jambi,
Dimana 2,7 milyar itu meliputi Pada Kegiatan Belanja Makanan dan Minuman pada Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang meliputi ;
Kegiatan Pembahasan Kebijakan Anggaran : Rp. 68.915.000
Rp. 96.850.000
Rp. 80.465.000
Rp. 45.080.000
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan : Rp. 51.520.000
Penyerapan dan Penghimpunanan Aspirasi Masyarakat :
Rp. 1.023.260.000
Rp. 5.250.000
Pembahasan Kebijakan Anggaran : Rp. 50.120.000
Administrasi Umum Perangkat Daerah : Rp. 761.665.000 (rapat)
Rp. 194.877.200 (jamuan Tamu)
Rp. 285.000.000 (jamuan Tamu)
Fasilitas tugas DPRD : Rp. 89.400.000
TOTAL Rp. 2.752.402.200
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di mana kegiatan di atas Terkesan sarat akan praktek korupsi , kolusi dan Nepotisme serta anggaran di atas terkesan tidak masuk akal akan tetapi sengaja di anggarkan setiap tahun, Dimana kami menduga Makan Minum Sengaja Di mark Up, Serta peserta makan Minum sengaja Di Tambah Secara Dengan Modus memfiktifkan Peserta Yang Di beri Makan Dan Minum Jamuan Dan Rapat,
Kami harap laporan kami ini menjadi laporan awal dan Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “Front Aktivis Anti Korupsi “dengan ini Melaporkan dan meminta :
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan Memanggil DAN PERIKSA Sekertaris Dewan Muaro Jambi, yang Di duga Terlibat Dan Bertanggung jawab Dalam Permasalahan Ini.
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA PANGGIL DAN PERIKSA Pejabat Terkait Yang Bertanggung jawab dalam Permasalahan ini
Staf Kasi penkum bapak Marvin yang menyambut iskandar kumpe menyampaikan bahwa ini akan kami sampaikan ke pimpinan
(Red Ilham)