Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tebo,MA – Kabupaten Tebo tengah menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Pak Arif, SDN 224 Beringin, Kecamatan Tengah Ilir. Pejabat tersebut diduga juga menjabat sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu di kecamatan yang sama.08-11-2025

Informasi yang beredar menyebutkan, sejak beberapa waktu terakhir, Kepala Sekolah SDN 224 Beringin aktif menjalankan dua peran sekaligus, yakni mengelola kegiatan pendidikan di sekolah dasar negeri SDn 224 dan menjalankan tugas pemerintahan desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas dan etika jabatan ganda di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA  Partai Amanat Nasional akhirnya melabuhkan pilihan dengan mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, H Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat di Pilkada Bungo 2024.

Salah seorang warga Lubuk Madrasah Ulu yang enggan disebut namanya mengatakan, masyarakat merasa bingung karena aktivitas kepala desa sering kali berbenturan dengan tugas sebagai kepala sekolah.

Kami jadi bingung, kapan beliau jadi kepala desa, kapan jadi kepala sekolah. Kadang urusan desa tertunda karena beliau ada tugas di sekolah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA  396 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji Satu Mengundurkan Diri

Jika benar ada rangkap jabatan, tentu harus dikaji sesuai aturan yang berlaku. ASN tidak diperbolehkan merangkap jabatan struktural di luar tugas pokoknya,” ujar salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Tebo.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.

( soleh)

Berita Terkait

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru