Kota Jambi,MA – Sudah hampir dua Minggu mobil bermuatan kayu di duga ilegal logging yang sekarang berada d Polresta Jambi yang mana mobil canter yg tidak ada nopol kendaraan tersebut
Bermuatan kayu kurang lebih hampir sepuluh kubik yang di tangkap pada malam hari di talang bakung kota Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai saat ini pelaku ilegal logging tersebut belum ada di Mapolresta jambi
menurut keterangan dari awak media kami yg mencari tau siapa pemilik kayu tersebut.dan kenapa sampai saat ini pelaku Belum ada tindakan dari Mapolresta Jambi ada apa, ungkap warga cerita pada awak media kami, sebut saja nama Wanto’..
Wanto juga menyebut
Sempat piral mobil canter bermuatan kayu tersebut Di media sosial yg melakukan Pelanggaran per UUD yg d lakukan oleh salah satu warga Jambi ini sial (k) warga talang bakung melakukan
Pengakutan kayu tanpa surat izin, yang mana kayu tersebut yg sekarang berada di Mapolresta Jambi.
Siapa sih warga talang bakung inisial (k) tersebut
Kok sampai saat ini kok belum ada tindakan dri pihak kepolisian, Mapolresta Jambi.
Menurut awak media kami kayu yg sempat piral d beberapa media sosial
Yg sangat d sayang kan berita-berita yg menaikan masalah penangkapan kayu kok bisa sampai saat ini berita-berita yg sempat piral d akun tiktok mau pun media lain nya hilang tanpa ada cerita
(Yadi tato)