Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 11 April 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.

Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar khusus untuk SMK. Selain itu, terdapat juga anggaran sebesar Rp51 miliar untuk SMA, namun yang menjadi fokus penyidikan adalah dana untuk SMK.

Mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino menyampaikan bahwa proses penyidikan dimulai dari laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.

“ Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi, dan beberapa ahli, serta melakukan penyitaan terhadap lebih dari 500 dokumen dan uang tunai senilai 6.074.211.000,” ujarannya, Jum’at (11/4/2025).

Lanjut AKBP Taufik, untuk modus operandi dari tindak pidana ini diduga dilakukan melalui kesepakatan antara oknum di PPK dengan pihak penyedia jasa pengadaan.

BACA JUGA  Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

Dalam prosesnya, terdapat peran broker yang mempertemukan kedua pihak tersebut dan disepakati adanya “fee” sebesar 17% dari nilai proyek.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang-barang yang telah dikirimkan ke sekolah-sekolah menunjukkan bahwa seluruh peralatan yang diadakan tidak layak pakai dan hingga saat ini belum pernah digunakan oleh siswa SMK,”terangnya.

Hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Berdasarkan hasil penyidikan dan audit, Negara mengalami kerugian sebesar Rp21.892.252.403 (sekitar Rp22 miliar).

“ Saat ini, Polda Jambi telah menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek tersebut berjalan,” lanjutnya.

BACA JUGA  MENJELANG WAKTU BERBUKA PUASA, ANGGOTA POLAIRUD POLDA JAMBI BAGIKAN TAKJIL KEPADA NELAYAN DI PERAIRAN NIPAH PANJANG

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 18, dan Pasal 15, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu Polda Jambi juga tengah menyelidiki tiga laporan polisi lainnya yang berpotensi menambah jumlah tersangka. Sejumlah nama telah masuk dalam radar penyidik, termasuk di antaranya RWS serta beberapa pihak dari penyedia jasa seperti PT TDI, TBI, dan RT.

(Red Ilham)

Berita Terkait

SATNARKOBA POLRESTA JAMBI & BNN GELEDAH TEMPAT HIBURAN MALAM
DISAAT ORANG MENCARI KESALAHAN POLRI, KAMI FRIC SIBUK MENJAGA MARWAH POLRI
PAMIT PENUH HARU: IRJEN POL KRISNO H. SIREGAR PAMIT DENGAN KETUA MUI PROVINSI JAMBI UNTUK TUGAS BARU SEBAGAI DEPUTI DI BNN PUSAT
Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 
Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:21 WIB

DISAAT ORANG MENCARI KESALAHAN POLRI, KAMI FRIC SIBUK MENJAGA MARWAH POLRI

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:40 WIB

PAMIT PENUH HARU: IRJEN POL KRISNO H. SIREGAR PAMIT DENGAN KETUA MUI PROVINSI JAMBI UNTUK TUGAS BARU SEBAGAI DEPUTI DI BNN PUSAT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:17 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Selasa, 29 September 2026 - 13:42 WIB

KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI

Berita Terbaru