Subdit 4 Renakta  Ditreskrimum Polda Jambi  melakukan pengungkapan kasus dugaan TPPO.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 23 Juni 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Subdit 4 Renakta  Ditreskrimum Polda Jambi  melakukan pengungkapan kasus dugaan TPPO.

Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan Informasi adanya  warga yang diduga menjadi korban perdagangan orang, dengan modus prostitusi memanfaatkan  Aplikasi Michat & WhatsApp di wilayah hukum Polda Jambi.

BACA JUGA  Periksa Kelayakan Kendaraan, Polres Tanjab Timur Gelar Razia Gabungan

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan,        didapatkan dua orang pelaku yang melakukan TPPO.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

”  Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap informasi tersebut, diamankan  dua orang laki-laki diduga sebagai pelaku  yang berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi MiChat, dan mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut. ” Jelas Kompol Mas Edy.

BACA JUGA  Maling Kulit Manis, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Kerinci

Dari hasil pemeriksaan,  pelaku mengaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan dengan sekali transaksi bervariasi dari Rp. 350.000; hingga Rp. 500.000; .

BACA JUGA  Alharis Deklarasi Lapas Bersinar Perkuat Komitmen Berantas Narkoba.

” Para pelaku EK (20) dan ER (19) langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan diperiksa lebih lanjut. ” Ucap Kasubbid Penmas.

(Red ilham)

Berita Terkait

Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice
Dirgahayu!!! Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis Kecamatan tabir Ilir Yang ke 144 Menuju Desa Mandiri.
Kepsek SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Bantah,!! Terkait Pemberitaan Kerusakan pada Banggunan Revitalisasi Tahun 2025
*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*
SMA Negeri 12 Tanjab Barat,Tuntaskan Program Revitalisasi Menyongsong Alumnis Berkualitas.
Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional
Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi
Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:12 WIB

Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dirgahayu!!! Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis Kecamatan tabir Ilir Yang ke 144 Menuju Desa Mandiri.

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:19 WIB

Kepsek SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Bantah,!! Terkait Pemberitaan Kerusakan pada Banggunan Revitalisasi Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:36 WIB

Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WIB

Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:51 WIB

Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:19 WIB

Revitalisasi SMA Negeri 4 Tanjab Barat,Dorong lulusan yang Kompetitif.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:34 WIB

Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

Berita Terbaru