Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Turap Beton Paket 1 tahun 2021 didesa Batu kerbau Kec.Pelepat Dengan Penggunaan

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 7 Maret 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktur Insitute Jambi corruptions whatc dan LBH-RI Deni irawan,SH yang salah satu pentolan kongres advokat indonesia di provinsi jambi minta pihak kejati jambi untuk memeriksa Proyek yang di Desa Batu kerbau kecamatn pelepat pembangunan turap beton paket 1di dinas BNPB DAN KESATUAN BIDANG POLITIK KAB.BUNGO

Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan turap beton paket 1 tahun 2021 didesa Batu kerbau kec.pelepat dengan penggunaan anggaran 3,3 milyar di dinas Badan penanggulangan Bencana Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Bungo.

BACA JUGA  Pj.MUARO JAMBI BACHYUNI JENGUK KORBAN TERSERANG BERUANG

Kata direktur ijcw Deni irawan,SH pembangunan turap tersebut untuk menahan banjir biar tidak terjadi banjir ini malah sebaliknya baru beberapa tahun pekerjaan tersebut dikerjakan sudah hancur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan diduga telah terjadi praktek KKN. atas laporan dari masyarakat dan hasil unvestigasi ijcw Deni irawan,SH yg sering disapa pengacara koboi

BACA JUGA  *Kunjungan Danrem 042/Gapu ke Kodim 0415/Jambi Berlangsung Meriah dan Penuh Motivasi.*

Dengan tegas mengatakan persoalan ini harus kita bawa ke jalur hukum ini tidak main- main dan meminta secara resmi ke kejaksaan tinggi jambi untuk menyelidiki dugaan tersebut

Dan dalam waktu dekat ini kami yang tergabung dari IJCW dan LBH-RI akan turun ke jakarta meminta BNPB RI untuk stop memberikan bantuan ke dinas BNPB dan KESBANGPOL
Kab Bungo.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri

Karena persoalan pembangunan turap beton di desa batu kerbau pajet 1 tahun 2021 di duga melanggar uu tpikor. Sambil mengatakan Deni irawan Meskipun kita harus memakai azas praduga tidak bersalah tetap proses hukum harus di jalankan
Meskipun Langit Runtuh Hukum Tetap Ditegakkan.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur.
Demo LSM GMIC,Di kantor BPJN Sarker PU Jambi Menuntut periksa PT Lawang Agung dan PT Air Tanang
Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru
Kapolresta Jambi Hadiri Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76
Ketua KUD Karya Kita Desa Tanjung Benanak ,sebut Dana PSR langsung Masuk ke Rekening Kontraktor
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:06 WIB

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:53 WIB

*Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen*

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:18 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi*

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:08 WIB

ADRI SH, MH: KELUARGA BESAR SUDAH JADI KORBAN, HENTIKAN TRUK BATU BARA DI JALAN UMUM ATAU KAMI BERTINDAK!!

Senin, 2 Februari 2026 - 20:28 WIB

MEGA PROYEK TAHUN 2025 JAMAK DI BPJN IV KINI MENJADI SOROTAN WARGA JAMBI DAN AKTIFIS MASYARAKAT

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:13 WIB

*Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi*

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Berita Terbaru

Oplus_131072

Propinsi Jambi

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:48 WIB