Lima Pelaku PETI dan Satu Alat Berat Diamankan Polres Sarolangun.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 17 Februari 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA – Keseriusan Polres Sarolangun dalam menindak Pelaku Ilegal yang ada di Wilayah Hukum Polres Sarolangun bukan hanya isapan jempol belaka, yang mana ini dibuktikan dengan telah diamankan para pelaku Ilegal drilling dan pelaku ilegal mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kali ini, Polres Sarolangun berhasil mengamankan 5 pelaku PETI dan Satu unit Alat Berat (Excavator), Senin (06/2/23).

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat menggelar konferensi pers menyebutkan bahwa unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun telah berhasil mengamankan Lima Pelaku tindak pidana ilegal mining.

” Lima pelaku tersebut adalah N (40), AS (33), DR (29), MNR (28), ASB (28), yang merupakan warga dari Jawab Tengah,” ujarnya, Kamis (16/2/23).

Dijelaskan Kapolres, mereka kita amankan saat melakukan aktivitas PETI di desa Tanjung gagak Kecamatan batin VIII Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA  Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu

” Di lokasi kita turut mengamankan 1 unit alat berat excavator merk Sumitomo PC 210 warna kuning, satu unit mesin diesel, satu set keongan, dua buah batang paralon 5 inci, satu buah cangkang besi cabang tiga, satu buah pipa spiral warna biru satu buah selang gabang, satu buah selang kecil, satu buah karpet satu buah dulang warna hitam,” lanjut AKBP Imam Rachman.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap Kejuaraan Tarung Derajat Lahir Petarung Berprestasi

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sarolangun, dan atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan pasal 158 undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara “para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliar” tutup AKBP Imam Rachman.

 

(red ilham)

 

Berita Terkait

Pastikan Stok dan Stabilisas Harga Beras, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek ke Gudang Bulog
Polda Jambi amankan seorang pria (F) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung dan keponakannya sendiri.
Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Himbauan dan Pemasangan Stiker Ops Keselamatan Siginjai 2025
Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas ,Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan di SMAN 4 Kota Jambi
Coffee Morning Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.Hd dengan Awak media
KPU Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih
Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Polsek Telanaipura mempersiapkan rencana kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis
Ilegal Logging Terjadi d kawan wilayah kota Jambi.
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:54 WIB

Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Himbauan dan Pemasangan Stiker Ops Keselamatan Siginjai 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:48 WIB

Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas ,Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan di SMAN 4 Kota Jambi

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:34 WIB

Coffee Morning Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.Hd dengan Awak media

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:41 WIB

Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Polsek Telanaipura mempersiapkan rencana kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:50 WIB

Ilegal Logging Terjadi d kawan wilayah kota Jambi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:16 WIB

Mewakili Masyarakat Camat Kota Baru Sampaikan Apresiasi Kepada Polresta Jambi Tekan Angka Kriminal Terutama Genk Motor .

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:03 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Berikan Sosialisasi Terkait Aksi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2.

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:54 WIB

Motor Dinas kades Tebat Patah jadi BB Narkoba, PMD Beri Teguran Lisan

Berita Terbaru