Polresta Jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkoba Pada hari kamis tanggal

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Polresta Jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkoba Pada hari kamis tanggal (12/1/2023) sekira pukul 15.00 wib di 2 lokasi yang berbeda.

Berdasarkan informasi dari masyarakat  bahwa di Jl. Lirik, Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru, kota jambi, prov. jambi sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan didaerah yang telah diinfokan oleh masyarakat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan sekira pukul 16.00 wib anggota satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RA (35th) di pinggir jalan Jl. Lirik, Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru, kota jambi, prov. jambi yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA  AL HARIS: ALOKASI DANA DESA HARUS EFEKTIF DAN EFISIEN

“Karena panik pelaku terjatuh dari motornya dan membuang 1 buah plastik asoy warna putih yang diduga didalam nya terdapat narkoba,”ujarnya.

Lanjut Kompol Niko Darutama karena curiga anggota satresnarkoba polresta jambi memerintahkan pelaku untuk mengambil asoy tersebut.

“Pelaku sempat membuang barang bukti tak jauh dari badan nya karena ketakutan, barang bukti narkoba tersebut dibungkus didalam plastik merek kacang kulit garuda warna merah dan Asli ”,ungkapnya.

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik pelaku sendiri yang didapatkan dari seorang laki-laki yang terlapor panggil LANA (dalam lidik),  dimana terlapor  hanya diperintahkan oleh LANA (dalam lidik) untuk menjual kembali narkotika jenis shabu tersebut,

BACA JUGA  Kapolres Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas Tahun 2023

Pelaku juga mengakui kepada petugas kepolisian bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang shabu tersebut rencana nya akan pelaku berikan sebagian kepada AA.

Setelah melakukan pengembangan anggota satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan AA (26th) di Jl. TP. Sriwijaya, Kel. Beliung, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, prov. Jambi.

Saat diinterogasi, terlapor AA mengakui bahwa benar pelaku rencananya akan menerima sebagian narkotika jenis shabu dari RA untuk pelaku jualkan kembali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) lembar plastik klip ukuran sedang, 1 (satu) buah plastik asoy warna putih, 1 (satu) buah plastik merek kacang kulit garuda warna merah, 1 (satu) unit hp merek xiomi warna hitam, 1 (satu) unit Spm merek Jupiter Z warna biru Nopol BH 4362 WX No rangka MH3UE1120MJ271526 No Mesin E3R5E0284044 (dari RA) , 1 (satu) unit hp merek realme warna hitam (dari AA) .

BACA JUGA  Jalan di Simpang Gado-gado dan Tanjung Lumut Rampung di Sulap BPJN IV Jambi jadi Cor Beton

Dan atas kejadian tersebut terhadap terlapor dan barang bukti langsung diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(red Ilham)

Berita Terkait

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:51 WIB

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita Terbaru