Polresta Jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkoba Pada hari kamis tanggal

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Polresta Jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkoba Pada hari kamis tanggal (12/1/2023) sekira pukul 15.00 wib di 2 lokasi yang berbeda.

Berdasarkan informasi dari masyarakat  bahwa di Jl. Lirik, Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru, kota jambi, prov. jambi sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan didaerah yang telah diinfokan oleh masyarakat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan sekira pukul 16.00 wib anggota satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RA (35th) di pinggir jalan Jl. Lirik, Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru, kota jambi, prov. jambi yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono berikan pembekelan kepada Siswa Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2023 SPN Polda Jambi pada Senin, (18/12/2023)

“Karena panik pelaku terjatuh dari motornya dan membuang 1 buah plastik asoy warna putih yang diduga didalam nya terdapat narkoba,”ujarnya.

Lanjut Kompol Niko Darutama karena curiga anggota satresnarkoba polresta jambi memerintahkan pelaku untuk mengambil asoy tersebut.

“Pelaku sempat membuang barang bukti tak jauh dari badan nya karena ketakutan, barang bukti narkoba tersebut dibungkus didalam plastik merek kacang kulit garuda warna merah dan Asli ”,ungkapnya.

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik pelaku sendiri yang didapatkan dari seorang laki-laki yang terlapor panggil LANA (dalam lidik),  dimana terlapor  hanya diperintahkan oleh LANA (dalam lidik) untuk menjual kembali narkotika jenis shabu tersebut,

BACA JUGA  *Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Satria Bhakti*

Pelaku juga mengakui kepada petugas kepolisian bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang shabu tersebut rencana nya akan pelaku berikan sebagian kepada AA.

Setelah melakukan pengembangan anggota satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan AA (26th) di Jl. TP. Sriwijaya, Kel. Beliung, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, prov. Jambi.

Saat diinterogasi, terlapor AA mengakui bahwa benar pelaku rencananya akan menerima sebagian narkotika jenis shabu dari RA untuk pelaku jualkan kembali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) lembar plastik klip ukuran sedang, 1 (satu) buah plastik asoy warna putih, 1 (satu) buah plastik merek kacang kulit garuda warna merah, 1 (satu) unit hp merek xiomi warna hitam, 1 (satu) unit Spm merek Jupiter Z warna biru Nopol BH 4362 WX No rangka MH3UE1120MJ271526 No Mesin E3R5E0284044 (dari RA) , 1 (satu) unit hp merek realme warna hitam (dari AA) .

BACA JUGA  JAGA SILATURAHMI DENGAN SEKOLAH. SAT BINMAS SAROLANGUN TEROBOS SEKOLAH.

Dan atas kejadian tersebut terhadap terlapor dan barang bukti langsung diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(red Ilham)

Berita Terkait

Kunjungi Anak Yatim Dan Dhuafa, Anggota Polairud Polda Jambi Gelar Acara Buka Puasa Bersama.
Dansat Brimob Polda Jambi,Kombes Pol Nadi Chaidir menggelar buka puasa bersama dengan wartawan Tahun 2024
Ketua Fast Respon Nusantara sekaligus Sekjen Relawan pemenangan Capres Prabowo- Gibran Provinsi Jambi Dody Candra bersama tim menggelar buka bersama
Kasat Lantas Polresta Jambi Hadiri Rakor Teknis Renops Kesiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Lebaran 2024
Wakapolres Muaro Jambi didampingi Kapolsek Sungai Gelam memberikan sembako kepada warga korban serangan hewan liar beruang
Kejati Jambi gelar Jaksa Menyapa dengan tema Perlindungan Anak (Santri) Dalam Lingkungan Pesantren
Di Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Bersih-bersih Sampah
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:13 WIB

Kunjungi Anak Yatim Dan Dhuafa, Anggota Polairud Polda Jambi Gelar Acara Buka Puasa Bersama.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:58 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi,Kombes Pol Nadi Chaidir menggelar buka puasa bersama dengan wartawan Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:52 WIB

Ketua Fast Respon Nusantara sekaligus Sekjen Relawan pemenangan Capres Prabowo- Gibran Provinsi Jambi Dody Candra bersama tim menggelar buka bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:17 WIB

Kasat Lantas Polresta Jambi Hadiri Rakor Teknis Renops Kesiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Lebaran 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:32 WIB

Di Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Bersih-bersih Sampah

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:38 WIB

Diamankan di Pulau Jawa, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online

Senin, 25 Maret 2024 - 22:23 WIB

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

Berita Terbaru