Polresta Jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkoba Pada hari kamis tanggal

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Polresta Jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkoba Pada hari kamis tanggal (12/1/2023) sekira pukul 15.00 wib di 2 lokasi yang berbeda.

Berdasarkan informasi dari masyarakat  bahwa di Jl. Lirik, Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru, kota jambi, prov. jambi sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan didaerah yang telah diinfokan oleh masyarakat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan sekira pukul 16.00 wib anggota satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RA (35th) di pinggir jalan Jl. Lirik, Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru, kota jambi, prov. jambi yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Ajak Masyarakat Maknai Pentingnya Hari Kebangkitan Nasional.

“Karena panik pelaku terjatuh dari motornya dan membuang 1 buah plastik asoy warna putih yang diduga didalam nya terdapat narkoba,”ujarnya.

Lanjut Kompol Niko Darutama karena curiga anggota satresnarkoba polresta jambi memerintahkan pelaku untuk mengambil asoy tersebut.

“Pelaku sempat membuang barang bukti tak jauh dari badan nya karena ketakutan, barang bukti narkoba tersebut dibungkus didalam plastik merek kacang kulit garuda warna merah dan Asli ”,ungkapnya.

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik pelaku sendiri yang didapatkan dari seorang laki-laki yang terlapor panggil LANA (dalam lidik),  dimana terlapor  hanya diperintahkan oleh LANA (dalam lidik) untuk menjual kembali narkotika jenis shabu tersebut,

BACA JUGA  *Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi*

Pelaku juga mengakui kepada petugas kepolisian bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang shabu tersebut rencana nya akan pelaku berikan sebagian kepada AA.

Setelah melakukan pengembangan anggota satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan AA (26th) di Jl. TP. Sriwijaya, Kel. Beliung, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, prov. Jambi.

Saat diinterogasi, terlapor AA mengakui bahwa benar pelaku rencananya akan menerima sebagian narkotika jenis shabu dari RA untuk pelaku jualkan kembali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) lembar plastik klip ukuran sedang, 1 (satu) buah plastik asoy warna putih, 1 (satu) buah plastik merek kacang kulit garuda warna merah, 1 (satu) unit hp merek xiomi warna hitam, 1 (satu) unit Spm merek Jupiter Z warna biru Nopol BH 4362 WX No rangka MH3UE1120MJ271526 No Mesin E3R5E0284044 (dari RA) , 1 (satu) unit hp merek realme warna hitam (dari AA) .

BACA JUGA  Kejati Jambi gelar Jaksa Menyapa dengan tema Perlindungan Anak (Santri) Dalam Lingkungan Pesantren

Dan atas kejadian tersebut terhadap terlapor dan barang bukti langsung diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terbaru