Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 28 April 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan. Korupsi Republik indonesia pada Jum’at (26/04/2024).

Dalam aksinya Hadi Prabowo selaku Korlap dan juga Sekjen DPP Lsm Mappan, mempertanyakan tindak lanjut laporan Tindak Pidana Korupsi atas dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 Milyar Tertanggal (08/03/2023)

Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang ke enam selam kurun waktu dua bulan terahir, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tema yang sama.

Hadi Prabowo Selaku Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan saat dihubungi red, benar bahwas dirinya sudah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan Nomor surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.

Perihal : Laporan Terkait Dugaan Indikasi Pengaturan Dalam Proses Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023. Jelas Hadi

Hadi menambahkan bahwa Laporan mereka juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat para Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

BACA JUGA  Hartanto Boechori: Fadli Zon sadari kesalahan atau copot!

Hadi Prabowo menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh KPK RI sebagai mana dijelaskan dalam surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Nomor : R/|473 IPM.00.01/30-35/03/2024, Sifat : Segera, Perihal Tangapan Atas Laporan Masyarakat Tertanggal 24 Maret 2024 yang ditanda tangani oleh Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data.

Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam keterangan melalui surat resmi yang ditujukan Kepada DPP LSM MAPPAN Selaku Pelpor mengatakan “bahwa Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

disampaikan secara langsung tanggal 8 Maret 2024, kami menyampaikan apresiasi atas peranserta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.35/F86/F56.2024-A-00793”

Eko Marjono juga mengungkapkan bahwa DPP LSM Mappan agar bisa segera dapat melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang Saudara laporkan.pungkasnya.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar
KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN
FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam
FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Berita ini 78 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru