MERANGIN,MA & dr.H,Irwan Kurniawan kembali dipercaya Bupati H M Syukur menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Kabupaten Merangin.
Dengan kepercayaan jabatan ini, maka terbuka pula celah dan solusi bagi karyawan RSUD untuk menerima gajinya yang selama ini terkatung-katung dan menjadi polemik di tengah ratusan karyawan.
dr H Irwan Kurniawan menjabat sebagai pelaksana tugas direktur pasca mundurnya dr Zaherman dari kursi kepemimpinan RSUD Kabupaten Merangin beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Memiliki rangkap jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit ini, tidak menyurutkan semangat dr H Irwan Kurniawan untuk memperjuangkan jerih payah (Gaji) para Nakes yang telah jasa terhadap Kabupaten Merangin.
Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani dr Irwan Kurniawan saat diwawancarai mengatakan, akan segera mendapatkan regulasi yang pas untuk menyelesaikan sangkutan pemerintah Kabupaten Merangin tersebut.
” Untuk menyelesaikan persoalan ini tentu kita melihat regulasi, jika kita berkaca ke Provinsi Jambi, seperti RSUD Raden Mateher dan RSUD yang lain, P3K Paruh Waktu ini dapat dibayar dari dana BLUD,” terangnya.
Dana BLUD tersebut kata d Irwan, tidak menjadi persoalan jika dibayarkan untuk gaji dan kebutuhan Rumah Sakit, karena BLUD itu merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat didalam APBD.
” Jadi Boleh dibayarkan dari BLUD, karena BLUD ini bersifat Fleksibilitas, sebenarnya itu bagian dari APBD, nah nanti sepulang dari Jambi nanti kita akan dapat jawaban, Ini kami akan,berangkat ke, Jambi, intinya semua ini bisa dibayarkan dari BLUD Insya Allah,” jelasnya. (Cepi k)






