Kapolres Sarolangun Akan Tindak Tegas Personilnya Yang Terbukti Terlibat Politik Praktis

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA-Pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024 telah dimulai, tugas Polri untuk menjaga situasi dalam negeri dalam keadaan aman dan kondusif, ini adalah tugas berat Kepolisian dalam menjamin keamanan menjelang kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta wakil wakil Rakyat, Polri dituntut untuk netral  dan professional dalam segala pelaksanaan tugasnya.

Sebagai langkah  untuk menjaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK memberikan himbuan kepada seluruh personilnya melaui pesan telegram yang ditanda tanginya langsung dengan nomor STR/73/VII/PAM.3/2023 tertanggal 24 juli 2023.

BACA JUGA  Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK dalam telegramnya mengintruksikan bawahannya untuk
1. Melaksanakan upaya deteksi dini dan pencegahan dengan meningkatkan kegiatan patroli dan sambang menjelang pemilu tahun 2024.
2. Larangan pemasangan spanduk/baleho (alat peraga kampanye) paslon presiden/wakil  presiden dan parpol pada aset milik Polri.
3. Menekankan terhadap personil untuk menjaga netralitas polri pada pemilu serentak tahun 2024.
4. Menindak tegas terhadap personil Polri yg terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta pasangan calon yg diusung.
5. Melaksanakan  koordinasi dan kerjasama dgn instansi terkait (KPU, Bawaslu dan Pemda) terhadap setiap rangkaian giat pemilu tahun 2024.

BACA JUGA  Sambut Bulan Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan  Amankan 92 Tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

Dalam Poin empat, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachamn, S.IK mengancam bagi personilnya yang terbukti terlibat Politik Praktis akan ditindak tegas.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kita merujuk dari peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan komisi Kode Etik Polri dengan sangsi paling berat adalah pemecatan” kata Kapolres Sarolangun.(susi lawati)

Berita Terkait

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Jumat, 3 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21 WIB

PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Berita Terbaru