Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kamis, (20/07/2023)

Pada kasus tersebut, Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci dijanjikan menjadi pekerja di Malaysia, namun hal tersebut dilakukan secara illegal.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada 3 korban (PMI) yang akan diberangkatkan menuju Malaysia via Dumai (Riau).

” Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Kerinci beserta tim segera melakukan penyelidikan dan penghadangan, tepatnya di jalan Ds.Nan godang, Kec. Siulak, Polisi menghentikan 1 (satu) unit mobil travel Suzuki APV yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia.” Jelas Kasubbid Penmas.

Saat mobil dihentikan, di dapatkan di dalam mobil 3 orang laki-laki yang menjadi korban TPPO beserta seorang perempuan berinsial S (46) yang diduga sebagai pelaku.

BACA JUGA  Kasiops Kasrem 042/Gapu Uji Coba Kapal Rigid Inflatable Boat

” Para korban dan pelaku langsung diamankan, dan didapatkan keterangan bahwa pelaku merekrut calon PMI tersebut secara illegal karena tidak memiliki legalitas/ ijin dinas terkait, dan dilakukan secara perorangan dengan memungut sejumlah biaya sebesar Rp.5.000.000; perorang. ” Ungkapnya.

Para korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia, yaitu diperkejakan di kebun sawit dan security dengan gaji nantinya Rp. 7.000.000; perbulan.

BACA JUGA  TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

Pelaku saat ini diamankan di Polres Kerinci, dengan barang bukti berupa 3 ( tiga ) buah Paspor , Buku Rekening Bank BRI ,  2 (dua) unit Handphone merk Vivo warna biru dan Samsung warna hitam dan Slip setoran/bukti pembayaran tiket Dumai – Malaysia dengan harga  Rp.3.000.000,-.

(Susi lawati)

Berita Terkait

Jaksa Akan Jadi Irup Peringatan Hardiknas Serentak Di Provinsi Jambi
Petani Pertanyakan Kasus Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Koperasi BAM
Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
Ridwan Seorang Warga Rt 25 mendalo Darat Tewas Di Tikam Dengan Orang Tak dikenal.
Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK
Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
Ketua DPW partai Nasdem Provinsi Jambi Dr. H. Syarif Fasha Hadiri halal bihalal posko H.A.Rahman Center Tahun 2024
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:12 WIB

Jaksa Akan Jadi Irup Peringatan Hardiknas Serentak Di Provinsi Jambi

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:04 WIB

Petani Pertanyakan Kasus Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Koperasi BAM

Selasa, 30 April 2024 - 18:48 WIB

Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman

Selasa, 30 April 2024 - 14:25 WIB

Ridwan Seorang Warga Rt 25 mendalo Darat Tewas Di Tikam Dengan Orang Tak dikenal.

Senin, 29 April 2024 - 10:38 WIB

Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK

Minggu, 28 April 2024 - 19:52 WIB

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Minggu, 28 April 2024 - 19:43 WIB

Ketua DPW partai Nasdem Provinsi Jambi Dr. H. Syarif Fasha Hadiri halal bihalal posko H.A.Rahman Center Tahun 2024

Minggu, 28 April 2024 - 19:26 WIB

Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.

Berita Terbaru