Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kamis, (20/07/2023)

Pada kasus tersebut, Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci dijanjikan menjadi pekerja di Malaysia, namun hal tersebut dilakukan secara illegal.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada 3 korban (PMI) yang akan diberangkatkan menuju Malaysia via Dumai (Riau).

” Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Kerinci beserta tim segera melakukan penyelidikan dan penghadangan, tepatnya di jalan Ds.Nan godang, Kec. Siulak, Polisi menghentikan 1 (satu) unit mobil travel Suzuki APV yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia.” Jelas Kasubbid Penmas.

Saat mobil dihentikan, di dapatkan di dalam mobil 3 orang laki-laki yang menjadi korban TPPO beserta seorang perempuan berinsial S (46) yang diduga sebagai pelaku.

BACA JUGA  Ketua Fast Respon Nusantara sekaligus Sekjen Relawan pemenangan Capres Prabowo- Gibran Provinsi Jambi Dody Candra bersama tim menggelar buka bersama

” Para korban dan pelaku langsung diamankan, dan didapatkan keterangan bahwa pelaku merekrut calon PMI tersebut secara illegal karena tidak memiliki legalitas/ ijin dinas terkait, dan dilakukan secara perorangan dengan memungut sejumlah biaya sebesar Rp.5.000.000; perorang. ” Ungkapnya.

Para korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia, yaitu diperkejakan di kebun sawit dan security dengan gaji nantinya Rp. 7.000.000; perbulan.

BACA JUGA  Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis Shabu Cair Seberat 266.990 Kg

Pelaku saat ini diamankan di Polres Kerinci, dengan barang bukti berupa 3 ( tiga ) buah Paspor , Buku Rekening Bank BRI ,  2 (dua) unit Handphone merk Vivo warna biru dan Samsung warna hitam dan Slip setoran/bukti pembayaran tiket Dumai – Malaysia dengan harga  Rp.3.000.000,-.

(Susi lawati)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 
Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI
Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru