Diduga Tidak Memiliki HGU dan Plasma, PT. BMM Terancam STOP Operasi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Komisi II DPR D Bungo melakukan Sidak ke PT. Bina Mitra Makmur (BMM) yang berlokasi di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Selasa (25/02/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Marhoni Suganda, SH, bersama anggota Teddy Sutari, SH, Riana Kamesya, S.Pd serta Tim (LAI-BPAN) DPC Kabupaten Bungo.Beserta Tim investigasi tergabung beberapa Lembaga

Pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Bungo Marhoni Suganda mempertanyakan Izin terbit PT BMM yang diduga tidak sesuai dengan regulasi.

“Permohonan izin PT BMM dimulai sejak tahun 2007, Sedangkan izin lokasi PT BMM diterbitkan pada tahun 2008, dan Penanaman kelapa sawit PT BMM pada tahun 2008-2009,.”Ujar Marhoni Suganda

Anggota DPRD Bungo Teddy Sutri juga mempertanyakan izin HGU yang diduga, belum dimiliki oleh PT BMM.

“Atas laporan dari masyarakat  PT BMM belum mengantongi izin HGU, tidak adanya Plasma, serta penanaman kelapa sawit PT BMM dipinggir sungai dengan Jarak yang sangat dekat dengan perkebunan, segera urus Plasma, jika PT BMM belum juga membangun plasma terpaksa kami stop dulu operasi PT BMM,.”Tegas Teddy

BACA JUGA  Guna Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif , Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong

Ketua (LAI-BPAN) DPC Kabupaten Bungo Inisial MN juga mempertanyakan Wilayah izin menanam PT BMM yang sekarang berada di kecamatan pelepat sudah melebar di kecamatan lain.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Bintang Abhinaya Jagadhita dari Dekopin

Menanggapi pertanyaan dari Anggota DPRD Bungo Komisi II,
Manager perkebunan David menjelaskan bahwa luas perkebunan sawit PT BMM seluas 918 Hektar, dimana Penanaman kelapa sawit PT BMM terlaksana pada tahun 2008-2009.

“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan dari Bapak-bapak sekalian karna disini saya tidak memiliki kapasitas dan kewenangan atas hal tersebut, (SSL) yang mengurus legalitas perusahaan dan yang berhak menjawab,.”ucap David Manager Perkebunan.

(red Ilham)

Berita Terkait

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah
KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat
Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi
Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:13 WIB

Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Berita Terbaru