Buzzer Pilkada Diringkus, Punya 17 Akun Bodong Sebarkan Kebencian ke Ormas Islam Terbesar

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER,MA – Seorang buzzer Pilkada yang memiliki 17 akun “fake” atau bodong untuk menyebar kebencian terutama pada organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ditangkap Polres Jember. Pria berinisial HS itu ditangkap lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

Pelaku berusia 55 tahun warga Kecamatan Kaliwates, Jember ini tak berkutik dan langsung digelandang ke Polres Jember lantaran menyebar ujaran kebencian lewat media sosial. Namun, tak disebutkan nama Ormas Islam yang disasar pelaku oleh pihak yang berwenang.

BACA JUGA  PJ BUPATI RESMIKAN POSYANDU DI KABUPATEN MUARO JAMBI

Ada 17 akun yang pelaku buat, seperti Melly Ito Anggi, Joko Salawasih, Nur Hidayat dan akun lainnya yang isinya memposting berita berbau suku, agama ras antargolongan (SARA). Tak hanya itu, postingan tersebut juga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai polisi melakukan uji laboratorium terkait 17 akun palsu tersebut. Kemudian, ditemukan pelakunya yakni berinisial HS.

Selain mengamankan pelaku, kata Bayu, pihaknya juga menyita handphone dan flasdisk serta bukti unggahan ujaran kebencian di media sosial.

BACA JUGA  BNNP Jambi Menggelorakan Mars BNN War On Drugs Dalam Rangka Memecah Rekor MURI Bersama 1.280 Pelajar Di SMAN 8 Kota Jambi

Polisi menduga pelaku melakukan itu lantaran memenuhi pesanan hingga menghasilkan pundi rupiah. Di mana, polisi terus melakukan pengembangan dari kasus ini dari kemungkinan adanya pelaku lain seperti yang menyuruh HS.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Sumber Berita(Okezone news)

Berita Terkait

Hartanto Boechori: Fadli Zon sadari kesalahan atau copot!
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto
Edy Suroto Kasek SMKN 1 Kota Kediri Diduga “Racuni” Siswa, Sekap dan Intimidasi Wartawan
TERUS GAAAS……LAGI 100 NARAPIDANA HIGH RISK NARKOBA DIGELANDANG KE NUSAKAMBANGAN
Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis
Dittipiter Bareskrim Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya 4 Perusahaan Dicabut Izin
Korlantas Anev H+9 Sosialisasi Zero Over Dimension and Over Loading, Kendaraan Lakukan Pelanggaran 21.094
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan, Ini Poin Perbaikannya
Berita ini 144 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:43 WIB

Masyarakat Bhatin II Pelayang Kembali Tutup Jalan: Tuntut Penegakan Hukum atas Kerusakan Sungai Akibat Aktivitas PETI

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:23 WIB

*Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Berhasil Diamankan Polisi*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:34 WIB

Pemasangan Batu Pertama Pondok Pesantren Raudhotul Muluk Desa Kemingking Dalam

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:23 WIB

Wabup H A Khafidh Ingatkan Pejabat Jangan Asal Omong, Apalagi Bisa Membuat Orang Lain Tersinggung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:03 WIB

Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:51 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Jambi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:30 WIB

*Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Merangin*

Senin, 30 Juni 2025 - 14:41 WIB

Polres Merangin Dan Personil Bataliyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Jambi, Naik Pangkat Di Awal Tahun 2025, Ini Pesan Kapolres

Berita Terbaru