Buzzer Pilkada Diringkus, Punya 17 Akun Bodong Sebarkan Kebencian ke Ormas Islam Terbesar

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER,MA – Seorang buzzer Pilkada yang memiliki 17 akun “fake” atau bodong untuk menyebar kebencian terutama pada organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ditangkap Polres Jember. Pria berinisial HS itu ditangkap lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

Pelaku berusia 55 tahun warga Kecamatan Kaliwates, Jember ini tak berkutik dan langsung digelandang ke Polres Jember lantaran menyebar ujaran kebencian lewat media sosial. Namun, tak disebutkan nama Ormas Islam yang disasar pelaku oleh pihak yang berwenang.

BACA JUGA  Breaking News, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ini Penyebabnya

Ada 17 akun yang pelaku buat, seperti Melly Ito Anggi, Joko Salawasih, Nur Hidayat dan akun lainnya yang isinya memposting berita berbau suku, agama ras antargolongan (SARA). Tak hanya itu, postingan tersebut juga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai polisi melakukan uji laboratorium terkait 17 akun palsu tersebut. Kemudian, ditemukan pelakunya yakni berinisial HS.

Selain mengamankan pelaku, kata Bayu, pihaknya juga menyita handphone dan flasdisk serta bukti unggahan ujaran kebencian di media sosial.

BACA JUGA  Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama “Jusuf Manggabarani"

Polisi menduga pelaku melakukan itu lantaran memenuhi pesanan hingga menghasilkan pundi rupiah. Di mana, polisi terus melakukan pengembangan dari kasus ini dari kemungkinan adanya pelaku lain seperti yang menyuruh HS.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Sumber Berita(Okezone news)

Berita Terkait

Ketum FRIC : Wartawan Harus Berjiwa Intelejen Negara, FRIC Siap Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa Bernegara dan Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan 
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat
BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut
BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026
*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
Berita ini 147 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB