Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Satnarkoba Polresta Jambi gerak cepat pengaduan masyarakat melalui 110, masyakarat melaporkan adanya aktiftas penyalahgunaan Narkotika. Lokasi di Jl.

‎Serumpun Rt 16 kelurahan Kec Kota Baru Kota Jambi pada Rabu pukul 01.00 wib. (20/08/2026)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan

BACA JUGA  Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran, Dirlantas Polda Jambi: Yang Melintas Hanya Angkutan Sembako, dan BBM

‎‎” bahwa ‎pada hari Rabu tanggal 19 Agustus  2026 anggota piket Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari pengaduan call center 110,Polresta Jambi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di daerah Serumpun Kec. Kota Baru kota Jambi, berbekal informasi dari Call center 110 Polresta jambi tersebut, selanjutnya PAMAPTA Polresta Jambi bersama anggota opsnal satnarkoba Polresta Jambi langsung menuju TKP yang diinfokan Call center 110 didaerah serumpun Kec Kota Baru Kota Jambi

BACA JUGA  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

 

Pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan diamankan 3 (tiga) orang laki – laki yang bernama H ,TH dan DPL tersebut dan ditemukan Seperangkat alat hisap shabu (bong) .

BACA JUGA  Kapolresta Hadiri Ground Breaking Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Oleh Kapolda Jambi.

Kemudian Tim Opsnal Mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui membeli Narkotika Jenis Shabu tersebut dari seorang laki-laki Berinisial D (dalam lidik) seharga Rp. 50.000 (Lima Ribu Rupiah). ‎

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi Guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkap AKP Tito. (Red Ilham)

Berita Terkait

Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Berita ini 345 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.

Berita Terbaru

Nasional

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:35 WIB