Ada Dugaan Korupsi Pengelolaan Gedung Serba Guna,Disparpora Terindikasi Langgar Perda

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, MA – Dugaan  penggelapan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi pemakaian gedung,ruangan dan bangunan milik pemerintah, yang dilakukan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) dibawah kepemimpinan Sukoso  mulai mencuat

Berdasarkan perda no 11 tahun 2011 tentang Retrebusi pemakaian kekayaan daerah pasal 8 hurup a dan b menyatakan tarip Pemakaian Bangunan,gedung, dan ruangan yang digunakan yang bersipat  komersial  dan digunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum adalah  satu kali pemakaian siang hari sebesar Rp 400,000 (empat ratus ribu rupiah) sedangkan untuk satu kali pemakaian malam Rp 450,000 (empar ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk pemakain 1×24 jam yani sebesar Rp 600,000 (enam ratus ribu rupiah),

Namun berdasarkan  di dinas parawisata pemuda dan olahraga (disparpora) ,tarif yang di berlakukan oleh pihak disparpora jauh lebih besar dari apa yang telah ditetapkan oleh Perda tersebut  yakni sebesar Rp 1400,000 untuk satu hari pemakaian kalau dua hari  yaitu sebesar Rp 2.400.000

“kalau mau memakai gedung silahkan bikin surat  izin peminjaman kedinas parawisata pak, Seharinya  Rp 1.400.000 ,kalau pesta pernikahan dihitung 2 hari karena seharinya persiapan jadinya Rp 2.400.000,”beber sumber orang dalam dinas Parpora tersebut
Lebih lanjut sumber mengatakan uang yang Rp 2.400.000 itu disetor ke disparpora belum termasuk biaya kebersihan.

“uang yang dua juta empat ratus tersebut belum termasuk uang kebersihan bang uang itu disetorkan lansung kedinas, untuk kebersihan itu tanggung jawab orang yang punya hajatan.”Pungasnya

BACA JUGA  Ini Nama-Nama 20 Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jambi 2023-2028 Dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

Sementara itu pantauan awak media  di Gedung serba guna yang baru saja digunakan untuk pesta pernikahan tersebut sangat memprihatinkan

Sampah berserakan dimana-mana listrik sudah diputus oleh pihak PLN Air juga tidak ada plapon yang baru saja direhab sudah berjatuhan pintu juga dibiarkan terbuka sudah tidak terkunci lagi.

Salah seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari gedung tersebut mengaku sangat prihatin dan menyanyangkan gedung yang dibangun dengan APBD Merangin milyaran rupiah tersebut terbangkalai dan tidak terurus.

“Sangat disayangkan bang ya padahal gedung ini sangat bagus dan hampir tiap minggu ada saja yang pesta disini dan kabarnya jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi terbangkalai seperti ini coba lihat listrik sudah putus,air tidak ada pintu dibiarkan saja terbuka sudah tidak dikunci lagi sampah berserakan dimana mana padahal kalau dinas Parpora  mau menyisihkan sewa gedung ini untuk sambungan listrik pasti gak diputus seperti ini padahal gedung ini Cuma jarak serratus meter dari gerbang Kantor Bupati tapi tidak di pelihara apa lagi yang jauh seperti Gor yang berada di jalur dua kodim,”Pungkasnya.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap Kejuaraan Tarung Derajat Lahir Petarung Berprestasi

Sementara itu Sukoso  Kepala dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga  (Disparpora) ketika dihubungi media advokasi melalui via wa    masuk namun tidak di balas sampai berita ini di publis belum bisa di konfirmasi.

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin
Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *
Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo
Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.
Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:05 WIB

“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 23:17 WIB

*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:04 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Apel Gelar Pasukan di Mapolres Merangin, Kasdim 0420/Sarko Hadir Dalam Rangkaian Kegiatan*

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB