Ada Dugaan Korupsi Pengelolaan Gedung Serba Guna,Disparpora Terindikasi Langgar Perda

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, MA – Dugaan  penggelapan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi pemakaian gedung,ruangan dan bangunan milik pemerintah, yang dilakukan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) dibawah kepemimpinan Sukoso  mulai mencuat

Berdasarkan perda no 11 tahun 2011 tentang Retrebusi pemakaian kekayaan daerah pasal 8 hurup a dan b menyatakan tarip Pemakaian Bangunan,gedung, dan ruangan yang digunakan yang bersipat  komersial  dan digunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum adalah  satu kali pemakaian siang hari sebesar Rp 400,000 (empat ratus ribu rupiah) sedangkan untuk satu kali pemakaian malam Rp 450,000 (empar ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk pemakain 1×24 jam yani sebesar Rp 600,000 (enam ratus ribu rupiah),

Namun berdasarkan  di dinas parawisata pemuda dan olahraga (disparpora) ,tarif yang di berlakukan oleh pihak disparpora jauh lebih besar dari apa yang telah ditetapkan oleh Perda tersebut  yakni sebesar Rp 1400,000 untuk satu hari pemakaian kalau dua hari  yaitu sebesar Rp 2.400.000

“kalau mau memakai gedung silahkan bikin surat  izin peminjaman kedinas parawisata pak, Seharinya  Rp 1.400.000 ,kalau pesta pernikahan dihitung 2 hari karena seharinya persiapan jadinya Rp 2.400.000,”beber sumber orang dalam dinas Parpora tersebut
Lebih lanjut sumber mengatakan uang yang Rp 2.400.000 itu disetor ke disparpora belum termasuk biaya kebersihan.

“uang yang dua juta empat ratus tersebut belum termasuk uang kebersihan bang uang itu disetorkan lansung kedinas, untuk kebersihan itu tanggung jawab orang yang punya hajatan.”Pungasnya

BACA JUGA  Nama-Nama 161 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Guru Baru Dilantik

Sementara itu pantauan awak media  di Gedung serba guna yang baru saja digunakan untuk pesta pernikahan tersebut sangat memprihatinkan

Sampah berserakan dimana-mana listrik sudah diputus oleh pihak PLN Air juga tidak ada plapon yang baru saja direhab sudah berjatuhan pintu juga dibiarkan terbuka sudah tidak terkunci lagi.

Salah seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari gedung tersebut mengaku sangat prihatin dan menyanyangkan gedung yang dibangun dengan APBD Merangin milyaran rupiah tersebut terbangkalai dan tidak terurus.

“Sangat disayangkan bang ya padahal gedung ini sangat bagus dan hampir tiap minggu ada saja yang pesta disini dan kabarnya jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi terbangkalai seperti ini coba lihat listrik sudah putus,air tidak ada pintu dibiarkan saja terbuka sudah tidak dikunci lagi sampah berserakan dimana mana padahal kalau dinas Parpora  mau menyisihkan sewa gedung ini untuk sambungan listrik pasti gak diputus seperti ini padahal gedung ini Cuma jarak serratus meter dari gerbang Kantor Bupati tapi tidak di pelihara apa lagi yang jauh seperti Gor yang berada di jalur dua kodim,”Pungkasnya.

BACA JUGA  Selama November 2023 Satlantas Polresta Jambi Penindakan 83 Perkara Pelanggaran TNKB

Sementara itu Sukoso  Kepala dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga  (Disparpora) ketika dihubungi media advokasi melalui via wa    masuk namun tidak di balas sampai berita ini di publis belum bisa di konfirmasi.

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Kepsek SMA Negeri 11 Tanjab Barat bantah intimidasi ke wartawan
Maraknya Prustusi onlen dalam rumah kost Marak terjadi di kota Jambi
Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.
Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:09 WIB

*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian

Berita Terbaru