Ada Dugaan Korupsi Pengelolaan Gedung Serba Guna,Disparpora Terindikasi Langgar Perda

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, MA – Dugaan  penggelapan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi pemakaian gedung,ruangan dan bangunan milik pemerintah, yang dilakukan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) dibawah kepemimpinan Sukoso  mulai mencuat

Berdasarkan perda no 11 tahun 2011 tentang Retrebusi pemakaian kekayaan daerah pasal 8 hurup a dan b menyatakan tarip Pemakaian Bangunan,gedung, dan ruangan yang digunakan yang bersipat  komersial  dan digunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum adalah  satu kali pemakaian siang hari sebesar Rp 400,000 (empat ratus ribu rupiah) sedangkan untuk satu kali pemakaian malam Rp 450,000 (empar ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk pemakain 1×24 jam yani sebesar Rp 600,000 (enam ratus ribu rupiah),

Namun berdasarkan  di dinas parawisata pemuda dan olahraga (disparpora) ,tarif yang di berlakukan oleh pihak disparpora jauh lebih besar dari apa yang telah ditetapkan oleh Perda tersebut  yakni sebesar Rp 1400,000 untuk satu hari pemakaian kalau dua hari  yaitu sebesar Rp 2.400.000

“kalau mau memakai gedung silahkan bikin surat  izin peminjaman kedinas parawisata pak, Seharinya  Rp 1.400.000 ,kalau pesta pernikahan dihitung 2 hari karena seharinya persiapan jadinya Rp 2.400.000,”beber sumber orang dalam dinas Parpora tersebut
Lebih lanjut sumber mengatakan uang yang Rp 2.400.000 itu disetor ke disparpora belum termasuk biaya kebersihan.

“uang yang dua juta empat ratus tersebut belum termasuk uang kebersihan bang uang itu disetorkan lansung kedinas, untuk kebersihan itu tanggung jawab orang yang punya hajatan.”Pungasnya

BACA JUGA  Buka Musrembang Polda Jambi 2024, Ini Penyampaikan Irjen Pol Rusdi Hartono

Sementara itu pantauan awak media  di Gedung serba guna yang baru saja digunakan untuk pesta pernikahan tersebut sangat memprihatinkan

Sampah berserakan dimana-mana listrik sudah diputus oleh pihak PLN Air juga tidak ada plapon yang baru saja direhab sudah berjatuhan pintu juga dibiarkan terbuka sudah tidak terkunci lagi.

Salah seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari gedung tersebut mengaku sangat prihatin dan menyanyangkan gedung yang dibangun dengan APBD Merangin milyaran rupiah tersebut terbangkalai dan tidak terurus.

“Sangat disayangkan bang ya padahal gedung ini sangat bagus dan hampir tiap minggu ada saja yang pesta disini dan kabarnya jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi terbangkalai seperti ini coba lihat listrik sudah putus,air tidak ada pintu dibiarkan saja terbuka sudah tidak dikunci lagi sampah berserakan dimana mana padahal kalau dinas Parpora  mau menyisihkan sewa gedung ini untuk sambungan listrik pasti gak diputus seperti ini padahal gedung ini Cuma jarak serratus meter dari gerbang Kantor Bupati tapi tidak di pelihara apa lagi yang jauh seperti Gor yang berada di jalur dua kodim,”Pungkasnya.

BACA JUGA  Lewat PPP Jurnalis Muda Ini Maju DPRD Tebo, Budi: Diperlukan Sosok yang Memiliki Daya Juang Tinggi

Sementara itu Sukoso  Kepala dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga  (Disparpora) ketika dihubungi media advokasi melalui via wa    masuk namun tidak di balas sampai berita ini di publis belum bisa di konfirmasi.

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025
Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB