Jambi,MA-Serobot tanah Warga 4 Desa perbatasan Tebo Merangin, PT Andika Perkasa Nusantara (APN), di Usir dari lokasi tanah Masyarakat 4 desa. Pasalnya PT APN berapa bulan terakhir menyerobot sekitar 30 hektar lebih.
Tidak terima tanah mereka diserobot dari yang dijual perintah desa Tanah Garo Surya Kecamatan Muara Tabir, hingga terjadi pengusiran, Pada hari Rabu 25 Januari 2023.
“Kami tidak terima tanah kami di serobot, dan kami minta pergi dari tanah kami, “ungkap Warga Rantau Limau Manis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak itu saja, Masyarakat pun juga mengusir alat berat merek Hitachi milik PT APN keluar dari tanah mereka.
Sementara Kades Rantau Limau Manis Aswani saat dikonfirmasi, mengatakan tanah empat desa di buka dari PT APN.
“Ini adalah tanah milik Masyarakat 4 Desa, yang diambil sepihak dari perusahaan PT APN, padahal tanah ini milik masyarakat dari 1975, “jelas Kades Rantau Limau Manis.
Pihak perusahaan PT APN Ardiansyah, mengatakan ini data tanah dari pemerintah Desa Tanah Garo, yang mengatakan punya wilayah.
“Kita dapat data dari pemerintah tanah Garo, “ungkap Manajer PT APN.
Terpisah dari pihak Kapolsek Muara Tabir IPDA Trisman, saat diwancarai l, adanya Sengeta lahan PT APN dari masyarakat.
“Untuk kondisi sudah damai, “singkat IPDA Trisman
(Abun)