Serobot Tanah Warga 4 Desa, PT APN di Usi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Serobot tanah Warga 4 Desa perbatasan Tebo Merangin, PT Andika Perkasa Nusantara (APN), di Usir dari lokasi tanah Masyarakat 4 desa. Pasalnya PT APN berapa bulan terakhir menyerobot sekitar 30 hektar lebih.

Tidak terima tanah mereka diserobot dari yang dijual perintah desa Tanah Garo Surya Kecamatan Muara Tabir, hingga terjadi pengusiran, Pada hari Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA  Kendaraan Roda 2 diatas 250 CC Wajib Gunakan SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

“Kami tidak terima tanah kami di serobot, dan kami minta pergi dari tanah kami, “ungkap Warga Rantau Limau Manis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak itu saja, Masyarakat pun juga mengusir alat berat merek Hitachi milik PT APN keluar dari tanah mereka.

BACA JUGA  Lomba Buka Gembok, Lapas Kuala Tungkal Latih Kesigapan Petugas.

Sementara Kades Rantau Limau Manis Aswani saat dikonfirmasi, mengatakan tanah empat desa di buka dari PT APN.

“Ini adalah tanah milik Masyarakat 4 Desa, yang diambil sepihak dari perusahaan PT APN, padahal tanah ini milik masyarakat dari 1975, “jelas Kades Rantau Limau Manis.

Pihak perusahaan PT APN Ardiansyah, mengatakan ini data tanah dari pemerintah Desa Tanah Garo, yang mengatakan punya wilayah.

BACA JUGA  Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

“Kita dapat data dari pemerintah tanah Garo, “ungkap Manajer PT APN.

Terpisah dari pihak Kapolsek Muara Tabir IPDA Trisman, saat diwancarai l, adanya Sengeta lahan PT APN dari masyarakat.

“Untuk kondisi sudah damai, “singkat IPDA Trisman

(Abun)

Berita Terkait

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB