Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali Awasi Orang Asing

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR,MA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto
mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Wilayah Bali, yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa, 5 Agustus 2025.

Upacara Pengukuhan
Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Bali menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan Orang Asing.

Upacara pengukuhan ini
dihadiri oleh sekitar 500 peserta, yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI,
Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah
Kepala Instansi Vertikal serta Dinas tingkat Provinsi di Bali.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” kata Agus Andrianto.

BACA JUGA  Bupati Audiensi ke Bappenas : Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat

Dasar hukum Satgas Patroli Keimigrasian diantaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian Pasal 66 Ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2013 Pasal 181.

Lebih lanjut, Agus Andrianto menyebutkan, bahwa Satgas Patroli dibentuk, agar bisa memberikan
Quick Response, apabila terjadi pelanggaran, menekan pelanggaran peraturan oleh
orang asing di Bali serta menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas
imigrasi.

Tak hanya itu, setiap personel akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam).

Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli
Imigrasi di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah
Rai dan Denpasar, diantaranya Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan;
Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari,
Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud) serta Nusa Dua, Jimbaran.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, melakukan mutasi dan rotasi di jajaran Kepolisian Resor Kota Jambi.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menyebutkan Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah
ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah, saat
kegiatan WNA terkonsentrasi.

“Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” kata Yuldi.

Pengukuhan Satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan
capaian kinerja signifikan.

BACA JUGA  *Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan
Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada periode November hingga Desember 2024.

“Angka ini meningkat pesat pada periode Januari hingga Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian,” terangnya.

Sementara itu, jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode November 2024 hingga Juli 2025 mencapai 62 orang.

“Kedepannya, kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal,
seperti Patroli Rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk
membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak
terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” pungkasnya.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar
KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN
FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam
FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru