Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Bertempat diruangan Rumah Sakit Erni Medika dilaksanakan konferensi pers terkait klarifikasi pemberitaan beredar Sabtu 24 Mei 2025, konferensi dilakukan adanya ketidak puasan dari pihak keluarga pasien dan telah laporkan kepada pihak Kepolisian

Penyampaian klarifikasi disampaikan oleh Humas Erni Medika Nurhadi kepada awak media ” dijelaskan bahwa  Muhammad Bayu Prasetyo (17) mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB, id bawa untuk penanganan dan dirawat selama lima hari di rumah sakit Erni Medika  sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

BACA JUGA  Penyerahan Tugas Jabatan Kasat Resnarkoba Kepada Kapolresta Jambi.

Pasien Bayu dilakukan penanganan oleh pihak Erni Medika kita lakukan sesuai SOP, awal ditangani melalui umum dan kita bantu klaim Jasa Raharja dengan
Surat jaminan biaya perawatan korban di RS Erni Medika yang  diterbitkan oleh Jasa Raharja melalui Nomor PL/R/808/2025.

Terkait klaim Jasa Raharja
uang akan  dikembalikan jika telah keluar , yang awalnya pasien masuk nya melalui umum , akan tetapi proses Jasa Raharja tetap kita bantu urus agar meringankan keluarga pasien .

Untuk klaim Jasa Raharja tentunya ada prosedural apakah sesuai kriteria untuk klaim Jasa Raharja ,tahapan dari jasa Raharja ,  melakukan cek kebenaran apakah layak untuk di klaim kita tangani dulu guna penyelamatan

BACA JUGA  Hadiri Musyawarah Koni Tahun 2025, Kapolresta; Mari Bersama Kita Dukung Olahraga di Kota Jambi.

Memang klaim baru diserahkan sebesar sepuluh juta rupiah dan sisanya akan kita serahkan jika pihak keluarga pasien datang untuk serah terima klaim.

Intinya kita melakukan sesuai SOP membantu masyakarat yang membutuhkan bantuan perawatan medis upaya niat baik dan pelayanan terbaik tetap kita lakukan

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gelapkan Uang Perusahaan Lewat Rekening Pribadi  Rp.225 Juta. Sales Nakal Akhirnya diringkus 
Polsek Jelutung Polresta Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Motor Inventaris
Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 
Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.
Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 
Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina
POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Berita ini 66 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Polres Muaro Jambi Terima Penyerahan Sukarela 8 Senjata Api Rakitan dari Warga SAD

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Berita Terbaru