Polresta Jambi Berhasil tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA- Bertempat di Gedung Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (05/12/2022)

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika di wilayah hukum Kota Jambi dengan barang bukti (BB) 2 paket besar jenis sabu, 13 paket sedang jenis sabusabu dan 515 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Breaking News ! Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Take Guest House Jambi Selatan

 

“Ada dua orang tersangka yang kita amankan, yang laki-laki sebagai kurir dan yang perempuan bandar, adapun TKP di kecamatan Jambi Timur, kota Jambi,” ujarnya

 

Lanjut Eko, dari perkara ini, tersangka dikenakan pasal 14 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

BACA JUGA  *Korem 042/Gapu Salurkan Bantuan Sosial Kepada 1178 Anak Yatim Di Tanjab Barat*

 

“Mereka memperoleh barang tersebut dari provinsi Riau, pengambilan paket di seputaran terminal Simpang Rimbo, dan sekitar 300 gram sudah terjual oleh pelaku,” jelas Eko

 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan, adapun sasaran pasar penjualan mereka di wilayah kota Jambi, pelaku yang perempuan (LN) berdomisili di kelurahan Legok, kecamatan Danau Sipin.

 

“Sistem mereka transaksi menunggu di pinggir jalan, tetapi sebelumnya sudah ada janjian atau koordinasi sesama mereka, LN dapat barang dari seseorang dengan inisial A,” ungkap Niko

BACA JUGA  4 pesawat Hercules untuk Bantu Korban Banjir Aceh, Medan,Padang.

 

Niko menambahkan, adapun tersangka laki-laki dengan inisial JP warga kelurahan Tanjung Sari  kecamatan Jambi Timur perannya sebagai kurir

 

“Pelaku laki-laki sebagai kurir, kita akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pemberantasan narkotika di Jambi bisa maksimal dan kedepannya berstatus aman dari narkotika,” pungkasnya.(rasid)

Berita Terkait

Dua Gengster Akan COD Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Jelutung 
Polresta Jambi Angkat Bicara , Berita Beredar Aksi Tawuran di SMP 2 Kota Jambi Berita Lama Pelaku Telah diamankan dan Dalam Proses 
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, Memimpin Langsung pelaksanaan Patroli Rutin
Puluhan Remaja Yang Tergabung Dalam Kelompok Geng Motor Melaksanakan ‘Deklarasi Damai
Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Hingga Dini Hari
Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang
Antisipasi Geng Motor dan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Binluh di SMK 3.
Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru