Mangkir dari putusan M.A Husnan tidak memberikan nafkah anak nya

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 April 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, MA-Husnan S.P yang sehari hari bekerja di kantor dinas tanaman pangan kabupaten Bungo( TPHP) tanaman pangan holtikutura dan perkebunan  sebagai PNS

Tetap saja mangkir dari putusan
Dan bahkan sampai saat tidak memberi kan hak anak nya

Desmawati ibu dari anak nya husnan,mengatakan kalau masalah nafkah anak wajib bagi husnan untuk menafkahi nya, itu kan  sudah putusan pengadilan tinggi agama, dari semenjak dia menikah dengan sundari sampai sampai sekarang tidak pernah
Sedikit pun husnan peduli dengan anak kandung nya

Sementara gaji nya setiap bulan dari kantor tphp di pergunakan untuk kepentingan istri muda nya
Tanpa ada rasa ingat kepada anak kandung nya sendiri

BACA JUGA  Tampung Aspirasi Masyarakat,Kapolsek Marosebo Laksanakan Jumat Curhat.

Phendos selaku penerima kuasa dari desmawati akan membawa masalah ini ke ranah hukum
Guna untuk mendapat kan hak dari pada anak nya desmawati

Karna menurut phendos,di dalam putusan M.A sudah di bunyi kan
Kalau husnan harus mengeluarkan
Biaya anak anak nya setiap bulan
Berdasar kan M.A nomor 895k/A.g/2022 namun tetap saja mangkir

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi

Sebelum nya, beberapa hari yang lalu,kami juga sudah melakukan
Pendekatan secara lansung dan izin melalui kepala dinas tphp,agar bisa bertemu  dengan yang bersangkutan,namun tidak ada di kantor nya,imbuh phendos

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Polsek Jelutung Polresta Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Motor Inventaris
Berikan Pelayanan Pagi, Kapolres dan Waka Polres Tanjab Timur Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 
Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras
Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 
Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Polres Muaro Jambi Terima Penyerahan Sukarela 8 Senjata Api Rakitan dari Warga SAD

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Berita Terbaru