Polda Jambi Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2024, Ini Sasarannya

Editor - Ilhamsyah

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Korlantas Polri akan mulai mengadakan Operasi Zebra 2024 pada Senin 14 Oktober 2024. Operasi ketertiban lalu lintas ini rencananya akan diberlakukan hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Menyikapi hal tersebut Polda Jambi melalui Ditlantas menggelar Apel Pasukan operasi zebra 2024 yang dipimpin Irwasda Kombes Pol Jannus P Siregar mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono.

Apel dihadiri oleh Danrem 042/Gapu yang diwakili Kasi Ops, Kepala BPTD, Kepala BPJN, Jasa raharja, Sat Pol PP para PJU Polda Jambi, dan Personel Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang dibacakan Pimpinan Apel bahwa, kegiatan ini merupakan langkah strategis Polda Jambi dalam menjaga pemilihan kepala daerah di provinsi Jambi serta pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono terima kunjungan silaturahmi Kakanwil DJP Sumbar Jambi di ruang kerjanya pada Senin, (12/06/2023).

“ Apel ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa Pemilukada di Provinsi Jambi serta agenda pelantikan Pesiden dan wakil Presiden terpilih dapat berjalan aman lancar kondusif dan tanpa ada gangguan,” terangnya.

Operasi zebra siginjai 2024 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang.

“Operasi ini akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan mengedepankan edukatif dan persuasif serta Humanis, ” lanjutnya.

Tema Operasi Zebra tahun 2024 ini adalah melalui operasi zebrasi Binjai 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas pada masa rangkaian Pemilukada demi terwujudnya situasi Kamtibmascarlantas Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2024.

BACA JUGA  PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pelayangan siap Memenangkan Ganjar Mahpud  

Menjelang hari pemilihan akan melakukan patroli hunting dan penindakan di tempat apabila diperlukan di lokasi strategis dalam rangka menekan kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

Memastikan setiap anggota kepolisian siap membantu masyarakat dalam melaksanakan hak suaranya termasuk memberikan informasi terkait lokasi TPS dan prosedur pemungutan suara.

Berkoordinasi dengan stake holder terkait di lokasi tempat pemilihan suara yang menggunakan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu lintas dan demi kelancaran arus lalu lintas pada pelaksanaan pencoblosan Pemilukada di Provinsi Jambi.

Mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kerawanan termasuk konflik sosial yang dapat terjadi. Pastikan semua anggota memahami prosedur penanganan situasi darurat.

Terdapat prioritas sasaran pelanggaran lalu lintas yakni :

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik

BACA JUGA  *Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua di RSPAD*

Adapun sanksi untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut bervariasi, dengan denda berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000, sesuai dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB