Setiap Siswa Diharuskan Membayar Uang Perpisahan Sebesar Rp 250 ribu Rupiah Di SMP Negeri 1 

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 9 Mei 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA-Dalam waktu dekat, SMPN 1 kab,Bungo akan melakukan kegiatan perpisahan bagi siswa kelas x terakhir untuk mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah mengajar dan mendidik mereka.

Namun dalam kegiatan perpisahan tersebut, setiap siswa diharuskan membayar uang iuran sebesar Rp 250 ribu. Uang untuk persiapan pirpisahan yang akan di gelar selesai ujian pada tanggal 15 April nanti

Hal ini diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang tidak mau ditulis identitasnya kepada media avokasi, selasa (09/04/2023) kemarin.

“Bukanya saya tidak mampu, tapi saya heran. Iuran sebesar Rp 250 ribu/siswa itu bukanya sedikit. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang lagi sulit saat ini,” ungkap Narasumber.

Lanjutnya, seharusnya pihak sekolah terlebih dahulu merapatkan dengan komite dan orang tua siswa kalau ada biaya untuk pelaksanaan perpisahan tersebut. Namun, hal ini tidak ada.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 bungo Tarmizi saat dikonfirmasi terkait adanya iuran untuk pelaksaan perpisahan tersebut sa,at di kompirmasi melalui via telpon di wa tidak pernah di angkat dan dak pernah di balas

BACA JUGA  Wakapolresta Jambi Pimpin Latihan Pra Operasi Lilin 2024.

Jelas pungutan yang di lanrang di sekolah sebanyak 47 jenis pungli di sekolah
1.uang pendapatan masuk
2.uang komite
3.uang OSIS
4.uang ekstrakurikuler
5.uang ujian
6.uang daptar ulang
7.uang study tour
8.uang les
9.uang buku ajar
10.uang payuban
11.uang syukuran
12.uang ingak
13.uang potokopi
14.uang perpustakaan
15.uang bangunan
16.uang LKS
17.uang buku paket
18.uang bantuan insidental
19.uang Poto
20.uang perpisahan
21.uang sumbagan pergantian kepsek
22.uang seragam
23.uang pembuatan pagar dan bagunan
24.uang pembelian kenang kenangan
25.uang pembelian
26.uang try out
27.uang pramuka
28.uang ansurasi
29.uang kalender
30.uang pertisipasi peningkatan mutu pendidikan
31.uang koperasi
32.uang PMI
33.uang dana kelas
34.uang denda melanggar aturan
35.uang UNAS
36.uang ijazah
37.uang formulir
38.uang jasa kebersihan
39.uang dana sosial
40.uang jasa penerbangan siswa
41.uang map ijazah
42.uang legalisasi
43.uang administrasi
44.uang panitia
45.uang jasa
46.uang listrik
47.uang uang gaji guru tidak tetap

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, melakukan mutasi dan rotasi di jajaran Kepolisian Resor Kota Jambi.

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
Berita ini 475 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB