Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Polres Muaro Jambi berhasil melakukan penangkapan Terhadap Pelaku Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama dengan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan Kematian yang terjadi di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi (26/11/2025)

Kapolres Muaro Jambi. AKBP Heri Suprianto SIK MH melalui Kasi Humas menjelaskan “Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Secara terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap, orang yang mengakibatkan kematian.

TKP Di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun inisial korban HG kelahiran 1990.
Pekerjaan Sopir.
Alamat KTP : Lrg. Purnawira Kel.Sungai Putri Kec. Telanai Pura Kota Jambi. (MD)

BACA JUGA  Oknum Tim Cawako Maulana Ancam Akan Hancurkan Tempat Ibadah Warga Keturunan Tionghoa Kota Jambi

Dan pelaku MFA alias D
Kelahiran 1987
pekerjaan SOPIR
Alamat MENDALO INDAH, Kel. Mendalo Indah Kec. JAMBI LUAR KOTA, Kab. Muaro Jambi

Modus operandi
Pelaku Dendam terhadap korban karena memukul Adik kandung pelaku yang mana adik kandung pelaku merupakan mantan istri dari korban.

Kejadian pada Selasa 14 Oktober 2025 Sekira Pukul 19.30 Wib, Korban mendatangi kediaman Mantan Istri Korban di RT 13 Pematang Gajah, kemudian Istri Korban merasa Tidak senang ke Pihak Pelaku, Ke dua Pelaku Mengejar Korban dan pada saat diSimpang Empat Kalibatas CRC, SPM Yamaha MX .King Nopol : BH 6705 ZB Warna Hitam yang dikendarai oleh ke 2 (dua) pelaku menabrak kendaraan milik korban Yamaha MX warna Biru dengan Nopol BA 2139 VC selanjutnya mereka bertiga cekcok berkelahi, dan Pelaku menikam Korban berkali – kali.

BACA JUGA  Bakal "Menang Besar" di Batang Masumai, Itu Janji menawan ke pada Warga dan tim

Kemudian saksi 1 sedang ngopi didekat TKP, selanjutnya saksi 1 mendengar bunyi tabrakan SPM dan bunyi suara ibu ibu yaitu Saksi 3 Penjual kacang s berteriak minta tolong selanjutnya saksi 1 keluar dari warung menuju sumber suara dan melihat 3 orang dimana terjadi perkelahian 2 Lawan 1, saksi 1 coba melerai dan memisahkan, diduga 2 orang pelaku.

Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam, sementara korban melawan menggunakan kayu yang didapat dari TKP, kemudian Kedua Pelaku lari ke seberang Jalan, saksi berteriak minta tolong kepada warga yang melintas minta tolong untuk mengejar pelaku, kemudian saksi membantu korban masih dalam keadaan berdiri, saksi meminta bantuan kepada pengendara yang lewat , menggunakan mobil pick up L 300 warna hitam ke RS Raden Mattaher.

Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 sekira pukul 05.30 Wib Tim Opsnal Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun.

BACA JUGA  Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono pimpin apel gelar pasukan pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo ke Jambi. 

Yang mana tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan analisa keberadaan pelaku selanjutnya Tim mengejar pelaku ke Kabupaten Sarolangun.

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung berkoordinasi dengan Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Tanjung Gagak Kec. Batin VIII Kab. Sarolangun, kemudian Tim langsung bergerak cepat menuju tempat dimana pelaku berada dan langsung mengamankan pelaku

Selanjutnya Tim Langsung membawa Pelaku Ke Polres Muaro Jambi guna proses Hukum Lebih Lanjut” ungkap Kasi Humas

Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2)angka 3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana*.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru