3 Pria Tanjab Barat Tak Berkutik Saat Diamankan BNNP Jambi Atas Kepemilikan Sabu

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Upaya dari BNNP Jambi dalam menciptakan Jambi ” Bersinar ” , Tim Bid Brantas BNNP Jambi buru pelaku kejahatan narkotika di Provinsi Jambi dan kali ini , tim berhasil mengamankan 3 Pelaku penyalah gunaan narkotika diwilyah Tanjab Barat (27/05)

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan “Menindaklanjuti laporan dari masyarakat ttg peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi.

Pada Hari Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 17.00 win di
Desa Taman Raja kec. Tungkal Ulu kab.tanjung jabung barat prov.Jambi.
Anggota Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan pelaku (RS) Umur 24 Tahun, Alamat Desa Taman Raja Rt.05 kec. Tungkal Ulu kab.tanjung jabung barat prov.Jambi
(AS) Umur 33 Tahun, Alamat Desa Taman Raja Rt.02 Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjung Jabung Barat, Prov. Jambi
(Ma) Umur 19 Tahun, Alamat Desa Taman Raja Rt.04 Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjung Jabung Barat, Prov. Jambi.

Barang bukti narkotika yang diamankan berupa 16 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, – ⁠1 paket klip plastik sedang yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, Total berat bruto sabu 4 gram.

Serta mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone Samsung S9, – ⁠1 unit handphone oppo merah, – ⁠1 unit nokia senter, – 1 buah bong/alat hisap sabu, 1 unit motor beat warna hitam, Uang tunai sebesar 400 ribu rupiah.

BACA JUGA  *Wujud Kepedulian Persit Korem 042/Gapu Berbagi Takjil di Bulan Ramadan*

Kronologis berawal pada hari Minggu , tanggal 26 Mei 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Taman Raja kec. Tungkal ulu kab.tanjung jabung barat prov.Jambi,dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa ada aktifitas di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu, selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekira pukul 17.00 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di ketahui di duga pelaku (R) dkk sedang berada di basecamp di dalam kebun sawit dan pada saat di lakukan RPE, pelaku mencoba melarikan diri namun petugas bidang Pemberantasan berhasil menangkap pelaku, kemudian di lakukan penggeledahan di dalam pondok kebun sawit dan di temukan 16 paket kecil plastik klip bening dan 1 klip paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu
setelah di interogasi petugas, peran dari masing-masing tersangka yaitu (R) sebagai pemilik narkotika jenis shabu, (MA) sebagai kurir yang menjemput barang narkotika jenis shabu, dan (AS) sebagai pemilik kebun sawit yang digunakan oleh riski sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu
selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.” Ungkap Brigjen Wisnu

BACA JUGA  Berhasil Ciptakan Situasi Kamtibmas PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Kapolres Muaro Jambi

Tim Brantas BNNP Jambi Melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Melakukan pengembangan jaringan lainnya

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

PT,SASMITO MENYAMPAIKAN,TANAH PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA JAMBI MENJADI HAK DAN KEWENANGAN WALIKOTA JAMBI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:55 WIB