Ungkap Kasus Sindikat TPPO Seks Komersial, Polres Merangin Ringkus Mucikari

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-Kepolisian Resor Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata mengatakan pengungkapan tersebut merupakan buntuk komitmen Polres Merangin dalam memberantas kejahatan seskusl di wilayah Kabupaten Merangin.

“Kita telah mengamankan seorang laki-laki inisial AM (21) yang merupakan tersangka TPPO di Kabupaten Merangin, terkait pekerja seks komersial,“ kata Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, Jumat (16/6/23).

Dewa menyebutkan terungkapnya aksi pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya perdagangan orang secara online dengan menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau OPEN BO (Booking Online).

BACA JUGA  Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Dewa menerangkan pelaku ditangkap seorang perempuan berinisial pada Rabu (14/6/23) di Hotel Jacky Desa Mentawak Kab. Merangin.

“Pelaku mengaku sebagai mucikari dari wanita inisial P (19) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial, pelaku menjual P seharga Rp 500 ribu – Rp 1 Juta untuk sekali berhubungan badan,” beber Dewa.

BACA JUGA  Komitmen Kapolres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone Iphone XR , uang tunai sebesar Rp 800.000 dan bukti percakapan melalui Whatsapp Pelaku.

Kapolres Merangin Menambahkan , Terkait Kasus TPPO Ini tersangka sudah lama melakukan aksinya.

“Kita masih melakukan pendalam terkait kasus TPPO ini,“ tandasnya.

(Red ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru