Ungkap Kasus Sindikat TPPO Seks Komersial, Polres Merangin Ringkus Mucikari

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-Kepolisian Resor Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata mengatakan pengungkapan tersebut merupakan buntuk komitmen Polres Merangin dalam memberantas kejahatan seskusl di wilayah Kabupaten Merangin.

“Kita telah mengamankan seorang laki-laki inisial AM (21) yang merupakan tersangka TPPO di Kabupaten Merangin, terkait pekerja seks komersial,“ kata Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, Jumat (16/6/23).

Dewa menyebutkan terungkapnya aksi pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya perdagangan orang secara online dengan menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau OPEN BO (Booking Online).

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023

Dewa menerangkan pelaku ditangkap seorang perempuan berinisial pada Rabu (14/6/23) di Hotel Jacky Desa Mentawak Kab. Merangin.

“Pelaku mengaku sebagai mucikari dari wanita inisial P (19) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial, pelaku menjual P seharga Rp 500 ribu – Rp 1 Juta untuk sekali berhubungan badan,” beber Dewa.

BACA JUGA  Wagub Sani Apresiasi GCM RRI Jambi

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone Iphone XR , uang tunai sebesar Rp 800.000 dan bukti percakapan melalui Whatsapp Pelaku.

Kapolres Merangin Menambahkan , Terkait Kasus TPPO Ini tersangka sudah lama melakukan aksinya.

“Kita masih melakukan pendalam terkait kasus TPPO ini,“ tandasnya.

(Red ilham)

Berita Terkait

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin
Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi
LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang
Syukuran HUT ke-45 FKPPI Jambi Meriah dan Dihadiri Kasrem 042/Gapu
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi
DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas
Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 16:50 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Jumat, 22 September 2023 - 16:45 WIB

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin

Kamis, 21 September 2023 - 15:48 WIB

Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 22:52 WIB

LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang

Rabu, 20 September 2023 - 11:00 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 07:53 WIB

DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas

Selasa, 19 September 2023 - 14:48 WIB

Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran

Selasa, 19 September 2023 - 10:14 WIB

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita Terbaru