KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode 26 hingga 31 Oktober 2026.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jambi, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., M.H dengan di dampingi oleh Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto D.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 41 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 40 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4), serta mengamankan 11 orang tersangka.

BACA JUGA  Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional

 

Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma,menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, waktu yang paling rawan terjadinya tindak pidana curanmor berada pada rentang pukul 09.00 hingga 17.59 WIB.

 

Sementara itu, modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup beragam, mulai dari mengambil dan membawa kendaraan, merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, hingga membongkar bagian kendaraan untuk mempermudah aksi pencurian.

 

Adapun lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi meliputi kawasan perumahan atau permukiman, perkebunan, pertokoan, dan tempat ibadah. Selain itu, aksi curanmor juga ditemukan di sejumlah lokasi lainnya, seperti jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.

 

Dalam keterangannya, Dirreskrimum mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan turut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Pencegahan curanmor membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak pidana curanmor. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan BPKB, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan pencocokan terhadap kendaraan yang berhasil diamankan,” tambahnya.

BACA JUGA  SMA Negeri 9 Tanjab Barat,suksekan Program Revitalisasi Tahun 2025

 

Lebih lanjut, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui KRYD, memperkuat upaya pencegahan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jambi,” tutup Dirreskrimum

 

Melalui pengungkapan ini, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan semakin meningkat serta terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar
Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral  
Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
KETUA FRIC JAMBI APRESIASI DITNARKOBA POLDA JAMBI DAN SATNARKOBA POLRES JAJARAN SIKAT NARKOBA.
Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Berita Terbaru