181 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA – Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

BACA JUGA  Polsek Kota baru melakukan penggrebekan disejumlah tempat permainan judi tambak ikan, Selasa (3/1).

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Tim Pemenangan Menawan untuk Kecamatan Nalo Tantan Dikukuhkan

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Ustad Ucay yang tampil spontan dan blak-blakan, membuat ngakak para pejabat pegawai yang hadir memenuhi lokasi acara. Berkat gaya ceramahnya yang spontan itu, Ustad asal Sumatera Utara tersebut sering diundang ke Merangin.

 

 

 

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru