Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Ilhamsyah

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA  Tim Kompolnas RI Kunjungan Kerja Pengawasan Pengamanan Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024 Di Polresta Jambi

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

“ Untuk Ditlantas polda jambi sendiri setidaknya menindak 3 unit truk batubara di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi,“ lanjutnya.

“ Sementara satlantas Polres batanghari menindak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang ditilang dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak Tiga Unit Truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batubara,” sambungnya.

BACA JUGA  Turun ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Ketersediaan dan Kestabilan Harga Bahan Pokok

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

“ Jangan Coba melanggar kuota angkutan batubara dan Jangan coba – coba melanggar intruksi Gubernur, jangan sampai karena sopir melanggar sehingga menimbulkan kemacetan. Kita dari Ditlantas Polda Jambi tidak akan segan-segan menindak dengan tegas jika kedapatan, ”

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

“ Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan, jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat
Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan
Tuntut Formasi PPPK, Ratusan Honorer RSUD Raden Mattaher Ancam Mogok Kerja
Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar
Test Psikologi Personel Polresta Jambi Dalam Rangka Pinjam Pakai Senpi Dinas Polri.
Pimpin Rapat Perdana, Pjs. Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan
Kapolresta Jambi Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Jambi.
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar

Kamis, 26 September 2024 - 12:12 WIB

Test Psikologi Personel Polresta Jambi Dalam Rangka Pinjam Pakai Senpi Dinas Polri.

Rabu, 25 September 2024 - 14:01 WIB

Pimpin Rapat Perdana, Pjs. Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Rabu, 25 September 2024 - 08:07 WIB

Kapolresta Jambi Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Jambi.

Selasa, 24 September 2024 - 20:54 WIB

Kukuhkan Pjs Tiga Wilayah, Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru