Tanjabbar,MA – Tindakan tak terpuji lagi-lagi lagi ditampakan oleh Subardi,Kades Desa Tanjung Benanak,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat,terkait pemberitaan pengelolaan Keuangan yang menyebutkan Nama Menantunya.
Padahal menurut Sumber yang layak untuk dipercaya menyampaikan dalam Struktur Pemerintahan Desa tampak Nepotisme dengan melibatkan menantunya sehingga berdampak buruk pada keberlangsungan Pemerintahan Desa tentu kebijakan maupun keputusan tidak Propesional,” Kades Tanjung Benanak pembohong besar mas,buka Rahasia lagi jika penarikan Uang di BANK BPD jambi selalu menantunya sendiri,jika tak percaya lihat CCTV dan Bukti pengambilan Uang atas Nama siapa ? Kalau bukan menantunya,” Ujar Pria berlulit Sawo matang ini.
Dibeberkannya lagi, Tindakan penyelewengan Keuangan Dssa bukan saat ini saja,namun di saat peralihan kepemimpinan Subardi masih terdapat uang yang ditinggalkan oleh Mantan Kades ( Bambang Purwanto) sebesar 32.000.000 yang sampai saat ini tak pernah di masukan dalam Keuangan Desa berupa Silpa,” Uang sebesar 32.000.000 tersebut di akuinya namun dia berdalih masih di rekening Dssa,Ditakutkan ada temuan dan bisa dikembalikan , tapi sampai saat ini tak pernah masuk dalam APBDes berupa Dana Silpa,jika tak percaya tanya sendiri sama mantan Kades( Bambang Purwanto) ,” ucapnya mantap
Ia juga berpesan kepada Kades Subardi jika tak ingin Kelurganya disebut dan disalahkan dalam pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa jangan dilibatkan tentu tak akan menjadi Polemik ditengah Masyarakat,” ini Resiko yang harus ditanggung atas kesalahan Kades Sendiri dengan melibatkan keluarga dalam Struktur pemerintahan Desa,” Ungkapnya mengakhiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah Nara sumber lainnya meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal Ini Inspektorat maupun BPK mengcross chek dan Mengaudit Keuangan Desa Tanjung Benanak Secara Transparan lantaran korupsi Pengelolaan Keuangan Desa sudah sangat mengkhawatirkan yang perlu ditindak secepatnya,jika tidak tentu akan menjadi Polemik ditengah warga ,” Adanya Penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak bukan menjadi Rahasia lagi, sudah menjadi perbincangan namun disayangkan pihak Hukum terkesan abai dan membiarkan,” Ujarnya
Terpisah,Yeni Rossa Warni Putri SH selaku Camat Merlung saat ditanya sejauh mana Peran Pihak Kecamatan yang diberi wewenang Monitoring dan Evaluasi ,menyampaikan akan koordinasi sama Kasi PMD Kecamatan ,” nanti saya kabari, saya koordinasi dulu sama Kasi PMD ya,” tutupnya singkat.
(Zulkatan)