SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Polemik mencuat di SMA Negeri 3 Kota Jambi setelah dugaan praktik pungutan liar (pungli) secara masif menyeruak ke permukaan. Ironisnya, praktik ini bukan hanya membebani orang tua, namun telah memaksa sejumlah siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu memilih keluar dari sekolah akibat tekanan ekonomi dan psikologis.

Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pihak sekolah yang dinilai otoriter dalam mengambil keputusan terhadap siswa yang “tidak mampu mengikuti sistem pungli”.

Dua siswa yang menjadi korban, sebut saja Suryanto dan Suryana, masing-masing dari kelas XI dan X, dinyatakan tidak naik kelas bukan karena nilai pelajaran mereka buruk—melainkan karena absensi yang dianggap berlebihan. Padahal, catatan nilai mereka masih di atas rata-rata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta yang mencengangkan, keduanya ternyata tidak masuk sekolah karena mengalami perundungan (bullying) dari teman-temannya. Suryanto mengaku sering diejek karena tidak pernah membayar pungutan sekolah, hingga akhirnya mengalami tekanan mental dan memilih untuk tidak masuk sekolah. Hal serupa dialami Suryana, yang disebut-sebut “tidak pernah keluar modal” oleh teman-temannya, membuatnya merasa dikucilkan.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar meninjau langsung pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025

Dugaan pungli di SMA N 3 Kota Jambi sangat beragam dan membebani, antara lain:

1. Uang Komite: Rp 50.000 – Rp 200.000/bulan

2. Uang Ulang Tahun Sekolah: Rp 250.000/siswa

3. Kas Kelas: Rp 20.000/bulan

4. Pembelian LKS: Sekitar Rp 15.000/buku

5. Pembuatan Kartu Siswa: Rp 70.000/siswa (diketahui biaya cetaknya hanya Rp 10.000)

6. Pungutan AC Kelas: Rp 250.000/siswa

7. Uang Perpisahan (Kelas X dan XI): Rp 90.000/siswa

Padahal, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah secara tegas melarang penggunaan LKS di sekolah negeri. Namun, larangan itu diduga kuat diabaikan oleh pihak sekolah demi kepentingan tertentu, bahkan disebut-sebut kepala sekolah mendapatkan keuntungan dari penjualan LKS.

BACA JUGA  Kabag Ops Polresta Jambi Mengadiri Rapat Giat Hari Krida Pertanian

Tak hanya itu, peminjaman buku paket pun tak luput dari pungli. Siswa diwajibkan memiliki kartu siswa seharga Rp 70.000, padahal buku tersebut seharusnya bisa diakses secara gratis sesuai dengan ketentuan dana BOS.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana dana BOS yang nilainya Rp 1.500.000 per siswa per tahun? Mengapa siswa masih dibebani berbagai pungutan yang tidak transparan penggunaannya?

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya koordinasi ‘terstruktur, sistematis, dan masif’ antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, hingga Inspektorat yang terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa tindakan berarti.

Lebih miris lagi, SMA N 3 Kota Jambi juga diduga menerima siswa jalur belakang setiap tahunnya dengan “tarif” antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta, tanpa proses seleksi resmi.

Keputusan sekolah yang sepihak dalam menentukan siswa tinggal kelas pun dinilai cacat prosedur. Tidak ada forum musyawarah dengan orang tua, tidak ada kesempatan perbaikan nilai, dan tidak ada pendampingan psikologis untuk siswa yang menjadi korban bullying dan tekanan ekonomi.

BACA JUGA  Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah

Wajah Buruk Pendidikan Negeri

Skandal ini menjadi wajah buram dunia pendidikan negeri, khususnya di Kota Jambi. Di tengah semangat pemerintah membangun pendidikan yang inklusif dan bebas pungli, SMA N 3 Kota Jambi justru diduga menjadi ladang subur komersialisasi pendidikan.

Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi didesak turun tangan dan segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit laporan keuangan dan sistem penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.

Jika dugaan ini benar, kepala sekolah SMA N 3 Kota Jambi layak dicopot, dan seluruh oknum yang terlibat harus diperiksa, termasuk kemungkinan sanksi pidana atas pungli dan gratifikasi.

Putra-putri terbaik bangsa seharusnya dirangkul, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir elit di balik meja birokrasi sekolah.(Red /tim)

Berita Terkait

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo
Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Berita ini 198 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru