Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polsek Jambi Timur sampaikan keberhasilan ungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang merupakan ibu kandung pelaku sendiri , keberhasilan ungkap kasus disampaikan melalui Press rilis di Mapolsek Jambi Timur (28/05/2026)

Kapolsek Jambi Timur AKP R.Deddy Wardaba Gaos SH melalui Kanit Reskrim menyampaikan ” Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil ungkap kasus penganiayaan hingga meninggal seseorang pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2026 sekira pukul 12.08 WIB di rumah korban Jl.Raden Fatah RT03 Kel.Sijinjang Kec.Jambi Timur Kota Jambi.

Pelaku pembunuhan tersebut FR 21 tahun Alamat Rd Fatah RT 03 Kelurahan Sijinjang Jambi Timur merupakan anak kandung korban

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun korban seorang perempuan paruh baya UK 52 tahun Alamat Jl RD Fatah RT 03 Kelurahan Sijinjang Kota Jambi kondisi meninggal dunia

BACA JUGA  Alharis Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga kesehatan

Pelapor atas kejadian FT 39 perempuan alamat Jl Kerajaan Melayu Kelurahan Tanung Sari Jambi Timur merupakan kakak Pelaku .

Modus pelaku

dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat bantu berupa 1 (satu) unit mesin pompa air, namun motif tersangka melakukan pemukulan tersebut belum dapat diketahui karena tersangka dalam memberikan keterangan selalu berubah-ubah dan antara pertanyaan serta jawaban tidak nyambung.

Kronologis kejadian

Awalnya saksi an. SYAMSURI mendengar suara keributan dari rumah korban, yang mana rumah saksi dan rumah korban berdekatan, beberapa saat kemudian suara keributan tersebut berhenti, maka saksi merasa curiga sehingga saksi masuk kedalam rumah korban bersama warga sekitar, saat itu saksi melihat korban dalam kondisi terbaring diruang dapur dengan kondisi luka dibagian kepala yang mengeluarkan darah.

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Saat itu tidak jauh dari posisi korban saksi melihat 1 (satu) alat mesin pompa air merk Shimizu yang ada lumuran darah dan setelah diperiksa korban tidak bernafas lagi selanjutnya saksi menghubungi Polsek Jambi Timur.

Atas kejadian tersebut Polsek Jambi Timur mendapat laporan personil Piket Polsek Jambi Timur Mendatang TKP. Selanjutnya Personil Piket Polsek Jambi timur yang di pimpin kanit reskrim polsek Jambi timur Ipda Rudi melakukan olah TKP dan Mengamankan Terduga Pelaku Kekerasan yang menyebabkan Korban Meninggal dunia yang Masih Berada di TKP.

Selanjutnya Terduga Pelaku Diamankan dan dibawa Ke Mako polsek Jambi Timur Guna Peroses Lebih Lanjut, selanjutnya Korban ( MD ) yang ada di TKP dengan dipimpin Kapolsek Jambi Timur dan keluarga Korban, korban dibawa Ke rumah Sakit Bhayangkara Jambi Untuk dilakukan Proses Outopsi/Visum Luar untuk mngetahui Penyebab kematian Korban.

BACA JUGA  Pertemuan dengan Insan Pers, Kapolda Jambi Ajak Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Polsek Jambi Timur mengamankan barang bukti berupa

a. 1 (satu) unit mesin pompa air merk Shimizu yang terdapat bercak darah;

b. 1 (satu) helai baju korban yang terdapat darah.

Pelaku dijerat Pasal  Dugaan Tindak pidana Pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 ayat (3) UU RI No23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 458 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun” pungkas Ipda Rudi.

 

 

( Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan
Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .
PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru