Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polsek Jambi Timur sampaikan keberhasilan ungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang merupakan ibu kandung pelaku sendiri , keberhasilan ungkap kasus disampaikan melalui Press rilis di Mapolsek Jambi Timur (28/05/2026)

Kapolsek Jambi Timur AKP R.Deddy Wardaba Gaos SH melalui Kanit Reskrim menyampaikan ” Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil ungkap kasus penganiayaan hingga meninggal seseorang pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2026 sekira pukul 12.08 WIB di rumah korban Jl.Raden Fatah RT03 Kel.Sijinjang Kec.Jambi Timur Kota Jambi.

Pelaku pembunuhan tersebut FR 21 tahun Alamat Rd Fatah RT 03 Kelurahan Sijinjang Jambi Timur merupakan anak kandung korban

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun korban seorang perempuan paruh baya UK 52 tahun Alamat Jl RD Fatah RT 03 Kelurahan Sijinjang Kota Jambi kondisi meninggal dunia

BACA JUGA  TERJUNKAN TIM SAR, DIT POL AIRUD POLDA JAMBI EVAKUASI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KELURAHAN JELUTUNG

Pelapor atas kejadian FT 39 perempuan alamat Jl Kerajaan Melayu Kelurahan Tanung Sari Jambi Timur merupakan kakak Pelaku .

Modus pelaku

dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat bantu berupa 1 (satu) unit mesin pompa air, namun motif tersangka melakukan pemukulan tersebut belum dapat diketahui karena tersangka dalam memberikan keterangan selalu berubah-ubah dan antara pertanyaan serta jawaban tidak nyambung.

Kronologis kejadian

Awalnya saksi an. SYAMSURI mendengar suara keributan dari rumah korban, yang mana rumah saksi dan rumah korban berdekatan, beberapa saat kemudian suara keributan tersebut berhenti, maka saksi merasa curiga sehingga saksi masuk kedalam rumah korban bersama warga sekitar, saat itu saksi melihat korban dalam kondisi terbaring diruang dapur dengan kondisi luka dibagian kepala yang mengeluarkan darah.

BACA JUGA  Datangi Warga RT 05, Kapolresta Jambi Ajak Tanda Tangan dan Deklarasi Tolak Narkoba serta Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi

Saat itu tidak jauh dari posisi korban saksi melihat 1 (satu) alat mesin pompa air merk Shimizu yang ada lumuran darah dan setelah diperiksa korban tidak bernafas lagi selanjutnya saksi menghubungi Polsek Jambi Timur.

Atas kejadian tersebut Polsek Jambi Timur mendapat laporan personil Piket Polsek Jambi Timur Mendatang TKP. Selanjutnya Personil Piket Polsek Jambi timur yang di pimpin kanit reskrim polsek Jambi timur Ipda Rudi melakukan olah TKP dan Mengamankan Terduga Pelaku Kekerasan yang menyebabkan Korban Meninggal dunia yang Masih Berada di TKP.

Selanjutnya Terduga Pelaku Diamankan dan dibawa Ke Mako polsek Jambi Timur Guna Peroses Lebih Lanjut, selanjutnya Korban ( MD ) yang ada di TKP dengan dipimpin Kapolsek Jambi Timur dan keluarga Korban, korban dibawa Ke rumah Sakit Bhayangkara Jambi Untuk dilakukan Proses Outopsi/Visum Luar untuk mngetahui Penyebab kematian Korban.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan press release pemusnahan barang bukti 11 Kg Narkotika jenis shabu

Polsek Jambi Timur mengamankan barang bukti berupa

a. 1 (satu) unit mesin pompa air merk Shimizu yang terdapat bercak darah;

b. 1 (satu) helai baju korban yang terdapat darah.

Pelaku dijerat Pasal  Dugaan Tindak pidana Pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 ayat (3) UU RI No23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 458 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun” pungkas Ipda Rudi.

 

 

( Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terbaru