Siap Berikan Rasa Aman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar pres release bertempat di Aula Polsek Kota Baru Polresta Jambi, terkait pengungkapan tindak pidana penganiayaan gerombolan kelompok berandalan bermotor pembuat onar (genk JB – genk Krazydog) serta kepemilikan Sajam. Kamis 16 Januari 2025.

Press release dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, S.E, S.I.K, Kapolsek Kota Baru Akp Jimi Fernando, S.I.K bersama Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Swando Parlindungan dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, Babinsa Koptu Simuslim Lakukan Komsos dengan Camat Margo Tabir di Desa Sumber Agung

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si, pengungkapan berawal dari kejadian hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, pada saat kejadian itu, Korban inisial SM menderita luka di kepala yang sampai saat ini masih berada di rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi karena terkena lemparan batu oleh pelaku anak inisial RED (DPO).

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Kota Baru Polresta Jambi di Backup Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan, hingga pada hari rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 12.00 wib pelaku berhasil diamankan sedang berada di Perum Pesona Kenali tanpa adanya perlawanan, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses penyidikan, hingga terurai peristiwa tersebut akibat adanya dendam antara kelompok (genk JB – genk Krazydog)

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu

Adapun anak yang berhadapan dengan Hukum (pelaku anak) berinisial RIA bersama RED (DPO) yang menyerang Korban SM, kemudian 3 (tiga) pelaku anak lainya berinisial R, AF dan RF terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) dari Gerombolan bermotor, yang berperan ikut bersama-sama mengejar, membonceng, serta menyerang korban dan semua pelaku anak masih dibawa umur berstatus pelajar, yang akan diproses sampai diajukan ke persidangan supaya ada efek jera.” Ujar Kombes Pol Manang

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Kepsek SMA Negeri 11 Tanjab Barat bantah intimidasi ke wartawan
Maraknya Prustusi onlen dalam rumah kost Marak terjadi di kota Jambi
Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.
Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan
Berita ini 174 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:09 WIB

*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian

Berita Terbaru