Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Kuat dugaan bahwa Aneka Tambang Perkasa (PT ATP) terlibat dalam aktivitas pembelian batu bara ilegal. Material batu bara yang dibawa menggunakan mobil yang diduga milk PT ATP tidak lagi dibongkar di stockpile seperti biasanya, melainkan langsung menuju tujuan akhir distribusi. Peristiwa ini terpantau pada Sabtu (11/10/2025).

Informasi mencuat setelah hasil investigasi internal dan laporan dari sejumlah sumber terpercaya mengindikasikan keterlibatan langsung PT ATP, yang diduga sebagai dalang sekaligus pemodal utama dalam transaksi ilegal tersebut.

BACA JUGA  Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia

Batu bara yang dibeli tanpa izin resmi tersebut disebutkan dialirkan ke stockpile milik PT KMP pada awalnya.Dari sana batu bara diduga kembali dipasarkan tanpa melalui prosedur legal yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah. Namun hari ini sudah berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ini diduga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan kedua perusahaan tersebut. Selain melanggar hukum pertambangan dan perdagangan, praktik ini juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak, royalti sektor energi, serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

BACA JUGA  Warga Heran Kondisi Air Batang Pelepat Kembali keruh

Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, serta belum adanya pernyataan terkonfirmasi yang sampaikan oleh pihak PT ATP maupun PT KMP terkait tudingan ini.

BACA JUGA  HBA, Haris, hingga Arpandi Gandeng Hangat Nalim!!!

Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum, untuk segera mengambil langkah tegas dan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Berita Terbaru