Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional. Pesan itu ia sampaikan dalam dialog publik di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

“Kita harus menjaga stabilitas Kamtibmas sehingga iklim investasi tetap kondusif serta pertumbuhan pembangunan nasional dapat terus berjalan dengan optimal untuk mencapai tujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Kapolri.

Jenderal Sigit menyinggung kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah pada akhir Agustus hingga awal September lalu. Menurutnya, peristiwa itu berdampak langsung terhadap stabilitas kamtibmas dan perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerusuhan yang terjadi pada akhir bulan Agustus hingga awal bulan September kemarin tentunya berdampak pada instabilitas Kamtibmas dan dapat mengganggu perekonomian nasional, termasuk timbulnya kekhawatiran kalangan investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA  Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Ia menyebutkan kerusuhan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material seperti rusaknya fasilitas publik, gedung DPR, dan markas Polri di berbagai daerah, tetapi juga korban jiwa serta dampak imaterial berupa rasa takut, kekhawatiran, dan trauma di masyarakat.

“Untuk itu, penting bagi kita memastikan bahwa kebebasan berpendapat dijalankan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Ruang demokrasi harus tetap hidup, namun tidak boleh menjadi celah bagi tindakan yang menghambat kemajuan bangsa,” tegas Kapolri.

Mantan Kabareskrim ini juga menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar hak tersebut tidak menimbulkan dampak negatif.

“Seiring dengan hak yang dijamin oleh negara, kewajiban dalam menyampaikan pendapat juga perlu untuk dipahami sehingga tidak melanggar ketentuan hukum dan membawa dampak negatif bagi kepentingan umum lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Kapolri memastikan kehadiran Polri dalam aksi unjuk rasa bukan untuk membatasi penyampaian pendapat, melainkan menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.

“Pada kegiatan aksi unjuk rasa yang tertib, Polri selalu berupaya mengedepankan pelayanan dan menghadirkan pendekatan pengamanan yang humanis. Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” jelas Jenderal Sigit.

Meski begitu, ia mengakui ada demonstrasi yang ditunggangi perusuh sehingga berubah menjadi anarkis. Dalam kondisi itu, Polri tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam penanganannya.

“Selanjutnya, terhadap setiap pelanggaran hukum seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak pidana lainnya, Polri harus melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku melalui proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia,” sambungnya.

BACA JUGA  Cegah Stunting, Babinsa Dampingi petugas Kesehatan Berikan Layanan Posyandu.

Jenderal Sigit menambahkan pendekatan represif adalah langkah terakhir. Polri, kata dia, mengutamakan pendekatan restoratif, terutama bila melibatkan anak berhadapan dengan hukum.

“Upaya ini bertujuan agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menekankan pada pemulihan, pembinaan, serta perlindungan masa depan anak,” ujarnya.

“Sedangkan upaya represif adalah langkah terakhir, yaitu ultimum remedium apabila pendekatan persuasif dan restoratif tidak lagi dapat dilakukan. Karena ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memelihara kamtibmas serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat lain,” tutup Kapolri.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Muaro Jambi, Aidi Hatta, menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) XI Pemuda
FRIC Apresiasi Kinerja Terbaik  Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap 38.934 Kasus Narkotika dengan  BB 197,71 Ton.
PRABOWO DAN PURBAYA BENTUK TIM AUDIT SUBSIDI BBM! Harga dasar Pertalite ternyata cuma Rp4.000/liter!
*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*
FRIC Selalu Mendukung Penuh Program Presiden Prabowo Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas
korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Jumat, 7 November 2025 - 17:57 WIB

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Kamis, 6 November 2025 - 17:56 WIB

Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

Kamis, 6 November 2025 - 10:50 WIB

Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 22:33 WIB

Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru