Sepeda Listrik Bisa Digunakan di Jalan Raya, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024.

Oprasi kepolisisn bersandi }Operasi Patuh Siginjai 2024” ini akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Apa saja Sasaran Pelanggaran yang akan diberlakukan Polisi?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan selama Operasi Patuh Siginjai 2024 ini ada beberapa sasaran pelanggaran.

BACA JUGA  AKP MARSANI Pembina Upacara di SMA Muhammadiyah Singkut "Disiplin Berlalulintas Berarti Peduli Keselamatan"

Sasaran pelanggaran itu kada dia seperti bonceng tiga, tidak menggunakan helm, kendaraan melawan arus dan tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Lalu balapan liar, lampu rotator bagi kendaraan roda empat dan tonase bagi kendaraan angkutan,” sebutnya.

Tak hanya hanya itu, sepeda listrik yang kini sedang menjadi tren di kalangan masyarakat juga akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Siginjai 2024.

BACA JUGA  Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Bagaimana Sepeda Listrik Bisa digunakan di Jalan Raya?

Sepeda Listrik atau dikenal juga dengan e-bike, powerbike, adalah sepeda yang mempunyai motor listrik sebagai alat bantu geraknya.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan sepeda listrik sebenarnya hanya bisa digunakan di kawasan tertentu seperti komplek perumahan.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI BUDHI HARTONO HADIRI PELANTIKAN ANGGOTA PPS

Lantas jika ingin digunakan di jalan raya atau umum harus didaftarkan terlebih dahulu di Samsat atau Kepolisian agar memiliki BPKB-nya.

“Tapikan sepeda listrik kalau memang mau di pakai di jalan umum itu harus didaftarkan di samsat atau kepolisian, dikeluarkan BPKB-nya. Harusnya ketentuannya seperti itu, baru bisa digunakan di jalan raya,” jelasnya.*

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 13:36 WIB

HENTIKAN SEGALA AKTIFITAS PT. SAS (RMKE GRUP) DI ATAS PEMUKIMAN WARGA!

Senin, 29 Januari 2024 - 18:44 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:44 WIB

*Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir.*

Rabu, 26 April 2023 - 11:10 WIB

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel pagi personel pada hari pertama kerja di lapangan apel Mapolda Jambi Senin, 26 April 2023

Kamis, 13 April 2023 - 08:03 WIB

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Senin, 16 Januari 2023 - 10:27 WIB

Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:32 WIB

Gubernur Jambi Bersama Ketua Kormi Provinsi Jambi Memberikan Bonus Kepada Peraih Medali Di Fornas IV 2021 Sumatera Selatan 2022

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:47 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kasrem 042 Gapu dan unsur Forkompimda menyambangi beberapa Gereja pada perayaan Malam Misa Natal, Sabtu malam (24/12/22).

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB