Satu Unit Rumah Permanen di Villa Kenali Mayang Kota Jambi Terbakar

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 5 Maret 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Satu rumah warga di Komplek Villa Kenali P1 jalan KH. Ismail Malik, RT 37 Kel. Mayang Kec. Alam Barajo terbakar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Jambi menyebutkan dari laporan diterima musibah kebakaran itu terjadi pada Sabtu (4/3/23) sekitar pukul 18.25 WIB.

Kepala DPKP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan terjadinya kebakaran satu rumah permanen itu saat rumah tersebut ditinggal peri oleh pemiliknya.

Guna memadamkan kobaran api pihaknya memurunkan sedikitnya 75 personel dan 5 admada pemadam.

“Api cukup besar proses pemadaman, Alhamdulillah lebih kurang jam 1 api berhasil dipadamkan dan tidak sempat penyebaran api ke kiri-kanan rumahn lainyaya,” ungkapnya dikonfirmasi wartwan di lokasi kejadian, Sabtu malam.

BACA JUGA  Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi

Mastari juga mengaku Armada sempat terkendala menjangkau lokasi titik api, karena terjadi kemacetan di Simpang Mayang dan Jalan Juanda.

“Jalan menuju Komplek perumahan relatif sempit,” ujanya.

Ditanya soal sumber api, Mustari menyebut dugaan sementara salah satu penyebab kebakaran dari korsleting arus pendek.

Akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian material lebih kurang Rp 240 juta.

BACA JUGA  Isu Pungutan Tanah Tumbuh Isapan Jempol

“Korban jiwa tidak ada, hanya saja pemilik rumah Shock dan sudah dilakukan pemeriksaan Kesehatan Fisik oleh Tim Medis 119,” sebutnya.

Terkait kejadiaini ini Mustari menghimbau masyarakat, agar mencabut semua peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah.

“Mudah-mudahan ini jadi pelajaran kita semua,” tutupnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru