Satu Unit Rumah Permanen di Villa Kenali Mayang Kota Jambi Terbakar

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 5 Maret 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Satu rumah warga di Komplek Villa Kenali P1 jalan KH. Ismail Malik, RT 37 Kel. Mayang Kec. Alam Barajo terbakar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Jambi menyebutkan dari laporan diterima musibah kebakaran itu terjadi pada Sabtu (4/3/23) sekitar pukul 18.25 WIB.

Kepala DPKP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan terjadinya kebakaran satu rumah permanen itu saat rumah tersebut ditinggal peri oleh pemiliknya.

Guna memadamkan kobaran api pihaknya memurunkan sedikitnya 75 personel dan 5 admada pemadam.

“Api cukup besar proses pemadaman, Alhamdulillah lebih kurang jam 1 api berhasil dipadamkan dan tidak sempat penyebaran api ke kiri-kanan rumahn lainyaya,” ungkapnya dikonfirmasi wartwan di lokasi kejadian, Sabtu malam.

BACA JUGA  *Berkah Bulan Ramadan, Babinsa PeldaTomy Gandeng Tomas Salurkan 7 Ton Beras Gratis Untuk Masyarakat Pedalaman*

Mastari juga mengaku Armada sempat terkendala menjangkau lokasi titik api, karena terjadi kemacetan di Simpang Mayang dan Jalan Juanda.

“Jalan menuju Komplek perumahan relatif sempit,” ujanya.

Ditanya soal sumber api, Mustari menyebut dugaan sementara salah satu penyebab kebakaran dari korsleting arus pendek.

Akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian material lebih kurang Rp 240 juta.

BACA JUGA  Santriwan Ponpes Bustami El Yamani Tahtul Yaman Kec Pelayangan Kota Jambi menghadiri Zikir Akbar

“Korban jiwa tidak ada, hanya saja pemilik rumah Shock dan sudah dilakukan pemeriksaan Kesehatan Fisik oleh Tim Medis 119,” sebutnya.

Terkait kejadiaini ini Mustari menghimbau masyarakat, agar mencabut semua peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah.

“Mudah-mudahan ini jadi pelajaran kita semua,” tutupnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru