Kota Jambi,MA – Satu rumah warga di Komplek Villa Kenali P1 jalan KH. Ismail Malik, RT 37 Kel. Mayang Kec. Alam Barajo terbakar.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Jambi menyebutkan dari laporan diterima musibah kebakaran itu terjadi pada Sabtu (4/3/23) sekitar pukul 18.25 WIB.
Kepala DPKP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan terjadinya kebakaran satu rumah permanen itu saat rumah tersebut ditinggal peri oleh pemiliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna memadamkan kobaran api pihaknya memurunkan sedikitnya 75 personel dan 5 admada pemadam.
“Api cukup besar proses pemadaman, Alhamdulillah lebih kurang jam 1 api berhasil dipadamkan dan tidak sempat penyebaran api ke kiri-kanan rumahn lainyaya,” ungkapnya dikonfirmasi wartwan di lokasi kejadian, Sabtu malam.
Mastari juga mengaku Armada sempat terkendala menjangkau lokasi titik api, karena terjadi kemacetan di Simpang Mayang dan Jalan Juanda.
“Jalan menuju Komplek perumahan relatif sempit,” ujanya.
Ditanya soal sumber api, Mustari menyebut dugaan sementara salah satu penyebab kebakaran dari korsleting arus pendek.
Akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian material lebih kurang Rp 240 juta.
“Korban jiwa tidak ada, hanya saja pemilik rumah Shock dan sudah dilakukan pemeriksaan Kesehatan Fisik oleh Tim Medis 119,” sebutnya.
Terkait kejadiaini ini Mustari menghimbau masyarakat, agar mencabut semua peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah.
“Mudah-mudahan ini jadi pelajaran kita semua,” tutupnya.
(red ilham)