Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku dan Sabu Sebanyak 16 Paket Kecil

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Kembali Satnarkoba Polresta Jambi amankan pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu.

Wakasat Narkoba AKP M.Ilham Habibie SIK menjelaskan sesuai
Laporan Polisi nomor : LP/ A / 01 / I / 2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Tanggal 04 Januari 2025 Tim opsnal Satnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu 04 Januari 2025 berhasil menanamkan diduga Pengedar narkotika (TRP) 27 tahun, pekerjaan Tidak bekerja, alamat Jln. Sri Rezeki No.65 RT.01 Kel. Sulanjana kec. Jambi Timur kota Jambi.

Dengan
TKP Jalan Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi Prov. Jambi.

Barang bukti yang diamankan berupa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu dengan berat 12,40 gram (brutto), 2 (dua) lembar plastik klip bening ukuran sedang, 12 (dua belas) plastic klip bening ukuran kecil , 1 (satu) unit timbangan digital , 1 buah sendok shabu, 1 buah tas merk Galaxy venus, 1 buah plastic kacang garuda, 1 lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp android vivo
(disita dari TRP)

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 04 Januari 2025, sekira pukul 17.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (TRP) di Jln. Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi, Propinsi Jambi, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) paket diduga narkotika jenis shabu didalam bungkusan plastik kacang garuda warna merah yang disimpan terlapor di bawah batu pada saat itu. Pada saat diinterogasi, terlapor mengakui bahwa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang akan dijualnya kepada orang lain yang ingin membeli narkotika jenis shabu kepada terlapor, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti kembali berupa timbangan digital dan 1 (satu) unit handphone merk VIVO.Pada saat diinterogasi terlapor mengakui mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang tersangka kenal dengan inisial B (dalam lidik).

BACA JUGA  Lulus PPPK, Oknum Kepala SDN 11 Muara Panco Diduga Manipulasi Data Pengabdian Berupa SK

Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor sat resnarkoba polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” ungkap Wakasat

BACA JUGA  Tim Pemenangan Kecamatan Sekernan dan Maro Sebo,  allout menangkan Zuwanda-Sawaluddin jadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Berita ini 137 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape

Kamis, 10 September 2026 - 15:59 WIB

Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:47 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Rabu, 9 September 2026 - 07:37 WIB

Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB