Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku dan Sabu Sebanyak 16 Paket Kecil

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Kembali Satnarkoba Polresta Jambi amankan pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu.

Wakasat Narkoba AKP M.Ilham Habibie SIK menjelaskan sesuai
Laporan Polisi nomor : LP/ A / 01 / I / 2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Tanggal 04 Januari 2025 Tim opsnal Satnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu 04 Januari 2025 berhasil menanamkan diduga Pengedar narkotika (TRP) 27 tahun, pekerjaan Tidak bekerja, alamat Jln. Sri Rezeki No.65 RT.01 Kel. Sulanjana kec. Jambi Timur kota Jambi.

Dengan
TKP Jalan Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi Prov. Jambi.

Barang bukti yang diamankan berupa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu dengan berat 12,40 gram (brutto), 2 (dua) lembar plastik klip bening ukuran sedang, 12 (dua belas) plastic klip bening ukuran kecil , 1 (satu) unit timbangan digital , 1 buah sendok shabu, 1 buah tas merk Galaxy venus, 1 buah plastic kacang garuda, 1 lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp android vivo
(disita dari TRP)

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 04 Januari 2025, sekira pukul 17.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (TRP) di Jln. Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi, Propinsi Jambi, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) paket diduga narkotika jenis shabu didalam bungkusan plastik kacang garuda warna merah yang disimpan terlapor di bawah batu pada saat itu. Pada saat diinterogasi, terlapor mengakui bahwa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang akan dijualnya kepada orang lain yang ingin membeli narkotika jenis shabu kepada terlapor, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti kembali berupa timbangan digital dan 1 (satu) unit handphone merk VIVO.Pada saat diinterogasi terlapor mengakui mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang tersangka kenal dengan inisial B (dalam lidik).

BACA JUGA  Awali Tahun 2023, Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Canangkan Kembali Pembangunan ZI Menuuju WBK dan WBBM*

Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor sat resnarkoba polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” ungkap Wakasat

BACA JUGA  PJ BUPATI MUARO JAMBI MENGHADIRI PELANTIKAN DPC APDESI MUARO JAMBI

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Krisis Sampah Kota Jambi: Saatnya Gerakan Kolektif, Bukan Sekadar Beban Pemerintah
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Berita ini 127 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru