Lulus PPPK, Oknum Kepala SDN 11 Muara Panco Diduga Manipulasi Data Pengabdian Berupa SK

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA – Kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui jalur Tenaga Teknis di kabupaten Merangin tahun 2024 terindikasi melakukan kecurangan memanipulasi data pengabdian yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Dugaan ini mulai mencuat adanya oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Muara Panco, kabupaten Merangin (N) Membuat Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga Honorer dan telah dimasukan kedalam data Dapodik, yang mana (WHU) ini diduga tidak pernah mengabdi di sekolah tersebut.

BACA JUGA  FRIC Selalu Mendukung Penuh Program Presiden Prabowo Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas

Atas dugaan ini oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Muara Panco (N) Saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp tidak gubrisnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan syarat SK yang dibuat oknum kepala sekolah tersebut Lah WHU kemudian bisa mengikuti tes seleksi PPPK tahun 2024 jalur Tenaga Teknis dan telah dinyatakan “Lulus” di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin.

Sebelumnya WHU ini diketahui juga pernah menjadi tenaga honorer di dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin akan tetapi pada tahun 2023 lalu yang bersangkutan diduga telah mendapatkan Surat Peringatan ke-3 (SP3).

BACA JUGA  Terkait Dugaan Tidak Memiliki Izin Dan HGU PT BMM Mahoni Suganda Naik Pitam

Terkait hal ini Kasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin Ronal saat di konfirmasi membenarkan bahwa (WHU) pernah mengabdi sebagai honorer di instansinya.

“Iya benar, bahwa saudara (WHU) ini pernah mengabdi di Damkar sebagai honorer akan tetapi dia sudah di PHK pada bulan Desember Tahun 2023 lalu”, Tegas Kasi.

BACA JUGA  Resahkan Warga, Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

Sementara itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin menjelaskan mengenai data Dapodik bahwa yang bisa di buatkan data Dapodiknya adalah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) bukan Tenaga Kontrak Sukarela (TKS).

“Kalau TKD bisa Di buatkan atau di masukan ke Data Dapodik tapi Kalau TKS belum Bisa”, Jelas salah satu oknum Kasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang minta identitasnya di rahasiakan.

 

 

 

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru