Respon Keluhan Warga, Kapolsek Kota Baru Grebek Lokasi Perjudian

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kapolresta Jambi Kombesl Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H., Melalui Kapolsek Kotabaru Kompol. Pamenan Pimpin Tim Opsnal Unit Reskrim bersama Patroli Unit Samapta Polsek Kotabaru, Menggerebek lokasi judi dengan modus game ketangkasan tembak ikan di 4 (Empat) lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, Selasa (3/1/2023).

Dalam kegiatan penggerebekan tersebut, berhasil diamankan petugas sebanyak 4 (empat) unit mesin judi tembak ikan yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kota Baru untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA  Pj.Bupati Muaro Jambi Bachuni Menghadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan Berbsis (SIPD) 2023

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan, mengatakan penggerebekan judi ini bermula dari laporan masyarakat dan merupakan perintah atensi pimpinan, “Dari 4 lokasi berbeda, anggota mengamankan 4 unit mesin judi tembak ikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi judi modus game tembak ikan yang dilakukan penggerebekan diantaranya berada di Rt. 24 Kel. Mayang Mangurai Kec. Alam Barajo, kemudian di Rt. 07 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, di Jln. Mutiara Hijau Rt. 24 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kora Baru, dan terakhir Jln. Mutiara Hijau Rt. 27 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru

BACA JUGA  Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan, menjelaskan dalam penggerebekan tidak ditemukan pemilik dari mesin tembak ikan, dan saat ini tim opsnal sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik mesin permainan judi tembak ikan tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Ditambahkan oleh Kapolsek Kota Baru, Apabila warga melihat dan mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, diharapkan warga segera menghubungi Polsek terdekat agar segera tindak lanjuti.

 

(Rasid)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:01 WIB

Danrem 042/Gapu Hadiri Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

PT,SASMITO MENYAMPAIKAN,TANAH PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA JAMBI MENJADI HAK DAN KEWENANGAN WALIKOTA JAMBI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru